Ikhbar.com: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mempelopori wadah profesi jurnalis di Indonesia. PWI dibentuk di Surakarta, pada 9 Februari 1946.
Pembentukan PWI menggenapi perlawanan rakyat Indonesia terhadap kolonialisme Belanda. PWI didirikan oleh para aktivis pergerakan nasional yang berjuang lewat sejumlah media dan tulisan.
Proses pendirian PWI dimulai pada pembentukan panitia persiapan hingga kemudian bersidang selama dua hari, tepatnya 9-10 Februari 1946 di balai pertemuan Sono Suko, Surakarta.
Kala itu, pertemuan perdana antarwartawan tersebut berhasil dihadiri tokoh pers, pemilik surat kabar, majalah, pewarta, dan penulis dari berbagai daerah. Dalam kongres tersebut juga diputuskan mengangkat Sumanang Surjowinoto sebagai ketua dan Sudarjo Tjokrosisworo sebagai sekretaris.
Selain mengangkat nama-nama untuk menduduki kepengurusan pertamanya, kongres tersebut juga menyepakati pembentukan komisi yang beranggotakan;
- Sjamsuddin Sutan Makmur (Harian Rakyat Jakarta)
- B.M. Diah (Harian Merdeka, Jakarta)
- Abdul Rachmat Nasution (kantor berita Antara, Jakarta)
- Ronggodanukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto)
- Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya)
- Bambang Suprapto (Penghela Rakyat)
- Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang)
- Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat,Yogyakarta)
Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Atas dasar itu, Dewan Pers kemudian menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.