Ikhbar.com: Menyantuni anak yatim menjadi anjuran agama yang tidak boleh diabaikan. Bahkan, Nabi Muhammad Saw menempatkan orang-orang yang mengasihi anak yatim ke dalam derajat yang sangat istimewa.
Rasulullah Saw bersabda:
وَأَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
“Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini. Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari).
Baca: Hukum Membuat Konten Sedekah
Dalam Tanbihul Ghafilin bi Ahaditsi Sayyidil Anbiya wal Mursalin, Syekh Abu Lais As-Samarqandi mengutip bahwa Rasulullah Saw menjanjikan pahala berlipat ganda bagi siapa pun yang bersikap penuh kasih sayang kepada anak yatim.
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barang siapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah Swt akan memberikan 1.000 pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah Swt mengangkat derajatnya senilai jumlah helai rambut yang diusap.”
Meskipun kualitas hadis tersebut diragukan sejumlah ulama, tetapi mengaplikasikannya sebagai pendorong untuk menyayangi anak yatim bukan dianggap suatu masalah. Oleh sebab itu, di beberapa negara Muslim, tanggal 10 Muharam memunculkan tradisi baik berupa amalan untuk menyantuni anak yatim.
Para ulama menafsirkan, mengusap kepala anak yatim hanyalah merupakan sebentuk ekspresi dari rasa kasih sayang. Maka, eloknya, ada doa yang dipanjatkan sembari melakukan amal baik tersebut.
Baca: Beda Penentuan Kalender Hijriah hingga Mengusap Kepala Anak Yatim menurut Kiai Wawan Arwani Amin
Salah satu bacaan doa yang banyak dipakai adalah sebagaimana redaksi yang direkomendasikan Imam Al-Munawi di dalam Faidul Qadir berikut:
جَبرَ اللهُ يُتْمَكَ وَجَعَلَكَ خَلْفًا مِنْ أَبِيْكَ
Jabarallahu yutmaka wa ja’alaka khalfan min abiika
“Semoga Allah Swt menutup keyatimanmu dan menjadikanmu pengganti yang baik dari ayahmu.”
Selain itu, ada pula doa dengan redaksi yang lebih kompleks. Hal itu sebagaimana ditulis dalam Miftah al-Jannat fi al-Ad’iyah wa al-A’mal wa al-Shalawat wa al-Ziarat.
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي فِيهِ رَحْمَةَ الْأَيْتَامِ وَ إِطْعَامَ الطَّعَامِ وَ إِفْشَاءَ السَّلامِ وَ صُحْبَةَ الْكِرَامِ بِطَوْلِكَ يَا مَلْجَأَ الْآمِلِين
Allahummarzuqni fiihi rahmatal aytami wa ith’aami wa ifsya’a assalami wa shuhbata al kirami bithawloka ya Mulja’a al aamilin.
“Ya Allah, berilah aku rezeki berupa kasih sayang terhadap anak yatim dan pemberian makan dan penyebaran salam dan pergaulan dengan orang-orang mulia, dengan kemuliaan-Mu. Wahai tempat berlindung bagi orang-orang yang berharap.”