Ikhbar.com: Karyawan di Australia kini memiliki hak untuk cuek atau mengabaikan perintah atau bahkan panggilan mereka di luar jam kerja. Pasalnya, pemerintah setempat baru saja mengesahkan berlakunya undang-undang (UU) yang memberi kekuatan hukum pada hak untuk memutus koneksi atau tak bisa dihubungi melebihi waktu normal saat bekerja.
Jutaan pekerja di Negeri Kangguru itu mulai menikmati aturan yang disebut right to disconnect atau hak memutus koneksi tersbut mulai pekan ini. UU tersebut memastikan setiap pekerja di Australia punya hak mematikan perangkat komunikasi mereka sehingga tak bisa dihubungi. Mereka juga bisa mengabaikan kontak selama kontak itu tidak masuk akal atau di luar jam kerja.
Serikat pekerja Australia menyambut baik aturan baru tersebut. UU itu dinilai memberi pekerja cara untuk dapat mewujudkan keseimbangan hidup dan kerja.
Presiden Dewan Serikat Pekerja Australia, Michele O’Neil mengatakan, gerakan serikat pekerja telah memenangi hak hukum bagi warga untuk menghabiskan waktu berkualitas dengan orang-orang yang mereka cintai tanpa rasa stres. Sumber stres kerap kali akibat dipaksa untuk terus-menerus menjawab panggilan dan email pekerjaan yang tidak masuk akal.
”Serikat pekerja Australia telah mendapatkan kembali hak untuk beristirahat setelah bekerja,” katanya, dikutip dari Reuters, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca: Australia Wajibkan Perusahaan IT Melaporkan Upaya Perangi Pelecehan Seksual Anak
Dengan aturan ini, para pekerja Australia dapat menolak untuk memantau, membaca, atau menanggapi upaya atasan atau kolega mereka untuk menghubungi mereka di luar jam kerja. Namun, tetap ada batasan dalam aturan itu. Hak tersebut berlaku kecuali sikap cuek itu dianggap tidak masuk akal.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memuji reformasi yang didorong pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah yang ia pimpin.
”Kami ingin memastikan, sama seperti orang tidak dibayar 24 jam sehari, mereka tidak harus bekerja 24 jam sehari,” katanya saat berbincang di stasiun televisi nasional Australia, ABC.
Baca: Depresi Serang Gen Z Indonesia akibat Susah Cari Kerja
Menurut Albanese, UU ini juga didorong demi terjaminnya kesehatan mental para pekerja. Para buruh, katanya, butuh melepaskan diri dari pekerjaan serta terhubung dengan keluarga dan kehidupan mereka.
”Kami mendorong pemilik tempat kerja untuk mendidik diri mereka sendiri soal hak putus koneksi dari pekerjaan dan mengambil pendekatan yang masuk akal untuk menerapkannya di tempat kerja mereka,” kata kepala regulator hubungan kerja Australia, Ombudsman Pekerjaan yang Adil (FWC), Anna Booth.