Ikhbar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati nilai dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Selain kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov DKI juga setuju untuk melaksanakan sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai Juli 2025.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” tutur Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 4 November 2024.
Baca: Agama masih Jadi Patokan Warga Pilih Gubernur Jakarta
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, sudah tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
Dia menjelaskan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2025 itu, ia mengatakan DPRD dan Pemda DKI Jakarta juga telah menyepakati sejumlah program prioritas. Di antaranya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Baca: Kemen-PPPA: Jangan Gunakan Kekerasan untuk Dalih Pendisiplinan Anak
“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” pungkas Khoirudin.