Ikhbar.com: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024 lalu.
Yudian justru mengaku mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
“BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut,” ujar Yudian, lewat siaran pers pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca: Viral! Paskibraka Muslimah Diduga Wajib Lepas Jilbab, Ulah Siapa?
Dia menegaskan, BPIP tidak pernah melakukan pemaksaan bagi Paskibraka Muslimah untuk melepas jilbab.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Yudian memastikan, Paskibraka Putri hanya melepas hijab saat pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan. Dalam kesempatan lain, mereka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.
Dia menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Baca: MUI, NU, hingga Muhammadiyah Kompak Protes Dugaan Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri
Diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin.
Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.
“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Gousta.
Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.
Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskannya.