Ikhbar.com: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyebut dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muslimah pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimana pun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” katanya, sebagaimana dikutip dari lamam MUI Digital, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca: Daftar Nama Anggota Paskibraka Upacara HUT Ke-79 RI di IKN
Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional tersebut dihapus. Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Kiai Cholil menyarankan agar para anggota paskibraka pulang dan tidak perlu melaksanakan tugas.
“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan perintah melepas jilbab bagi pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang viral di media sosial karena tidak ada satu pun anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Tanggung jawab BPIP
Mengutip Republika, tudingan adanya pelarangan berhijab bagi anggota Paskibraka Muslimah itu mengarah pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pasalnya, badan tersebut menjadi penanggung jawag pembentukan Paskibraka Nasional.
Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra pun tidak ragu untuk menuding bahwa kewajiban melepas jilbab bagi petugas perempuan itu merupakan ulah BPIP.
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujarnya.
Baca: 20 Ucapan HUT RI dalam Bahasa Arab, Cocok Disebar lewat WhatsApp
Menurut Irwan, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.
“Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” ucap Irwan.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Oleh karena itu, Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.
Irwan meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. “Enggak mungkin mereka sukarela, pasti ada (tekanan),” katanya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari BPIP tentang kabar dugaan larangan penggunaan jilbab kepada Paskibraka 2024 tersebut.