Ikhbar.com: Kabar membanggakan datang dari mahasiswi Indonesia yang menempuh program doktoral di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Ia bernama Iffatul Umniati Ismail yang berhasil meraih predikat tertinggi Summa Cum Laude saat mempertahankan disertasinya di bidang ilmu ushul fikih pada Selasa, 27 Februari 2024.
Disertasi milik Iffatul itu berjudul “Ijtihad dan Fatwa dalam Merespons Isu-Isu Hukum Kontemporer: Kajian terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Perspektif Ilmu Ushul Fikih.”
Iffatul menjelaskan, judul tersebut membahas tentang dua kecenderungan MUI yang bertolak belakang dalam mengeluarkan fatwa.
“Kadang-kadang MUI sangat hati-hati dalam mengeluarkan fatwa haram atas beberapa jenis makanan yang biasa dikonsumsi, namun terkadang memudahkan ketika fatwa itu terkait medis dan pengobatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, harus ada perbedaan antara kebutuhan dengan keadaan darurat, seperti ketika sebuah tindakan medis dianggap sebagai kebutuhan yang diposisikan sebagai sebuah keadaan darurat, maka fatwa hanya berlaku sampai aspek kedaruratannya bisa diselesaikan.
Iffatul melihat bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih rinci mengenai hukum yang difatwakan.
Baca: Perjuangan Mahasiswa Guinea Bersepeda Ribuan Kilometer demi Kuliah di Al-Azhar
“Jadi masyarakat itu tidak sekadar berbicara tentang halal atau haramnya sesuatu,” ujar mahasiswi yang aktif di berbagai jaringan aktivis perempuan itu.
Semenatara itu, para penguji yang terdiri dari para guru besar Universitas Al-Azhar menyatakan kekaguman dan mengapresiasi serta menunjukkan kebanggaan atas disertasi yang disusun Iffatul.
Salah satu penguji bernama Dr. Mahmoud mengatakan, disertasi Iffatul memiliki kualitas yang tinggi, yakni menerapkan ilmu-ilmu klasik Al-Azhar dalam konteks modern.
“Penyusunan tersebut terkait bagaimana seharusnya kita menyikapi isu-isu kontemporer. Dan ini adalah disertasi yang harus dibaca secara luas,” katanya.
Mahmoud juga menyarankan agar disertasi itu dapat dibuatkan versi yang lebih ringan, sehingga bisa dibaca masyarakat awam.
Sidang Disertasi tersebut dihadiri Plt. Atase Pendidikan/Koord. Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Kairo, Dr. Rahmat Aming Lasim, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial Budaya KBRI Kairo, M. Arif Ramadhan.