Ikhbar.com: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutuk aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an di Swedia.
Aksi tersebut dilakukan warga Irak bernama Salwan Momika (37) di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, saat Hari Raya Idul Adha Rabu, 28 Juni 2023.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tulis Kemenlu RI dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI dikutip Jumat, 30 Juni 2023.
“Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” tegas Kemenlu.
Kemenlu pun menyatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota organisasi Islam dunia (OKI) di Swedia sudah menyampaikan protes keras atas kejadian ini.
Dikutip dari AFP, pelaku bernama Salwan Momika merupakan warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa waktu lalu. Dalam aksinya itu, ia menginjak Al-Qur’an sebelum akhirnya membakar beberapa lembar mushaf.
Momika mengaku aksinya itu bertujuan untuk mengkritik Islam serta mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Protes keras atas aksi Momika juga dilayangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Ia meminta pelaku pembakaran Alquran di Swedia segera ditangkap.
Ia menegaskan, pembakaran Al-Qur’an tersebut bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia.
“Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat. Seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang,” kata Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat, 30 Juni 2023.
Sudarnoto menyebut pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Ia menegaskan pemerintah setempat seharusnya benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan.
“Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerja sama antar agama dan budaya. Sehingga Negara-negara Barat seperti Swedia, kata Sudarnoto harus berubah cara pandangnya.
“Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggauta OKI seperti Indonesia, akan merosot,” imbuhnya.
Aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia itu menurutnya bukti nyata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan tindakan yang melanggar HAM dinegaranya.
Padahal, kata dia, banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini.
“Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini. Jadi, Paludan dan kelompok ekstrimisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini,” tuturnya.