Ikhbar.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa kejahatan digital kian marak di sepanjang tahun 2025. Hal itu terjadi seiring dengan tingginya penggunaan teknologi di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pada Kamis, 16 Januari 2025.
Dengan adanya prediksi tersebut, ia menilai perlu edukasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat terkait kerahasiaan dan keamanan data.
“Sedangkan tawaran-tawaran investasi yang berkembang, kemungkinan di tahun 2025 diprediksi masih terdapat penipuan terkait penawaran investasi yang akan hadir dengan modus-modus dan jenis yang berbeda karena modus penipuan terus berkembang,” ujar Friderica dalam keterangannya pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca: Ribuan Rekening Milik Pemain Judi Online Diblokir OJK
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan legalitas, validitas dari setiap penawaran yang ada, atau selalu ingat 2L (Legal dan Logis). Masyarakat juga bisa kontak ke kontak 157.
“Jangan serta merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak,” katanya.
Friderica menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat. Hal itu ia wujudkan melalui sebaran di semua kanal media.
“Selain itu, kami juga akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan),” jelas dia.
Lebih lanjut, Kiki mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi dan klausula dalam perjanjian baku maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan.
“Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan,” katanya.
Ia merinci bahwa selama Desember 2024 Layanan Konsumen OJK yang masuk di APPK memperoleh 4.230 permintaan terkait penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cybercrime.
“Di momentum libur Natal dan tahun baru itu, sektor yang paling banyak diadukan adalah perbankan, yakni sebanyak 2.840 layanan, fintech 320 layanan, Lembaga Pembiayaan 157 layanan, dan Pasar Modal 20 layanan,” jelas dia.