Ikhbar.com: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo KH R Muhammad Syafii mengecam sejumlah tindakan oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa. Sebab menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai agama maupun budaya Indonesia.
“Meskipun memang tradisi saling memberi saat Idulfitri adalah budaya yang telah berlangsung lama di masyarakat. Budaya kita adalah saling memberi, terutama di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli kepada sesama,” ujar Wamenag pada Rabu, 26 Maret 2025.
Ia mencontohkan kebiasaannya menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, serta tetangga yang membutuhkan setiap lebaran.
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter agar anak-anak tumbuh dengan nilai kepedulian dan kemurahan hati.
Baca: Beda Gaya Gen Z dan Gen X Pakai THR
Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa memberi adalah perbuatan mulia yang selaras dengan semangat puasa. Melalui ibadah Ramadan, umat Islam dilatih untuk lebih peka terhadap sesama, sehingga terbentuk pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan sangat penting agar kesejahteraan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi juga merata,” tuturnya.
Namun, ia menolak keras kebiasaan meminta, apalagi dengan cara memaksa. Menurutnya, tindakan semacam ini bertentangan dengan ajaran agama dan nilai luhur bangsa.
“Meminta, apalagi dengan memaksa, itu bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal tersebut, dan seharusnya tidak dilakukan. Kita harus menolak praktik seperti ini,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa Islam lebih menekankan pentingnya memberi daripada meminta. “Agama mengajarkan untuk menjadi tangan di atas, bukan tangan di bawah. Memberi jauh lebih baik daripada meminta,” pungkasnya.