Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pendidik pesantren melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program bertajuk Ustadz Punya Rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Syariah Nasional (BSN). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi ustaz, ustazah, dan tenaga kependidikan di lingkungan pesantren.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, KH Basnang Said mengatakan, peningkatan kesejahteraan pendidik menjadi salah satu perhatian dalam penguatan ekosistem pesantren. Menurut dia, para pendidik memiliki peran penting dalam membimbing santri sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan Islam.
“Para ustaz dan ustazah telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik santri dan menjaga tradisi keilmuan Islam. Melalui Ustadz Punya Rumah, kami ingin menghadirkan afirmasi nyata bagi kesejahteraan mereka,” ujar Kiai Basnang di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dengan kerja sama KPR FLPP ini, Kiai Basnang berharap, guru pesantren akan diberikan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka.
Baca: Panduan Peringatan Hari Santri 2026
Sebelum pelaksanaan akad massal KPR, Direktorat Jenderal Pesantren menggelar sosialisasi program KPR Sejahtera FLPP pada 7-9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Sosialisasi ini melibatkan jajaran Kemenag serta pendidik dan tenaga kependidikan pondok pesantren. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai program pembiayaan perumahan yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti menegaskan bahwa pemberdayaan pesantren juga perlu memperhatikan kondisi kesejahteraan para pendidik. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membantu mereka memahami peluang kepemilikan rumah melalui skema KPR FLPP.
“Pemberdayaan pesantren tidak hanya menyangkut penguatan kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan orang-orang yang menggerakkan pendidikan pesantren. Kami berharap sosialisasi ini membuka akses informasi dan kesempatan bagi para pendidik untuk memiliki rumah sesuai ketentuan program,” kata Yusi.
Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasaran II BP Tapera Muhammad Abdul Ghoni menyampaikan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi pembiayaan perumahan di lingkungan pesantren. Informasi yang disampaikan mencakup persyaratan serta mekanisme pengajuan KPR FLPP bagi calon penerima manfaat.
Pendidik pesantren yang ingin mengetahui informasi mengenai perumahan dapat mengakses situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) BP Tapera melalui https://sikumbang.tapera.go.id/.
Calon penerima manfaat perlu memeriksa persyaratan program dan menyesuaikannya dengan kemampuan pembiayaan masing-masing.
Melalui program Ustadz Punya Rumah, Kemenag, BP Tapera, dan BSN membuka akses informasi kepemilikan rumah bagi pendidik pesantren dalam rangkaian Hari Santri 2026.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada para pendidik memperoleh hunian melalui skema KPR FLPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.