Ulama Mesir Soroti Riwayat Lemah dalam Penafsiran Al-Qur’an

Guru Besar Tafsir Universitas Al-Azhar, Mesir, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu ‘Ashi, dalam Daurah Ilmiyyah dan Muhadloroh ‘Ammah bertema Ad-Dakhil fi at-Tafsir di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Kamis, 15 Oktober 2026. Dok KHAS

Ikhbar.com: Guru Besar Tafsir Universitas Al-Azhar, Mesir, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu ‘Ashi, mengingatkan pentingnya memeriksa kualitas riwayat yang digunakan untuk menafsirkan Al-Qur’an. Keberadaan sebuah cerita dalam kitab tafsir tidak otomatis membuktikan bahwa keterangan tersebut sahih atau layak dijadikan dasar penafsiran.

Prof. Abu ‘Ashi menjelaskan bahwa unsur bermasalah dalam penafsiran dapat berasal dari riwayat yang tidak memenuhi persyaratan penerimaan maupun penalaran yang keliru. Dalam kajian tafsir, unsur tersebut dikenal sebagai ad-dakhil fi at-tafsir, yakni unsur yang menyusup ke dalam penafsiran Al-Qur’an tanpa memenuhi dasar keilmuan yang semestinya.

“Salah satu ilustrasi yang disampaikan berkaitan dengan riwayat tentang gunung yang digambarkan meliputi atau menutupi seluruh bumi,” kata Prof. Abu ‘Ashi dalam Daurah Ilmiyyah dan Muhadloroh ‘Ammah di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Kamis, 15 Oktober 2026.

Baca: Mendeteksi ‘Virus’ dalam Tradisi Tafsir Al-Qur’an

Contoh tersebut menunjukkan bahwa suatu keterangan perlu diperiksa sebelum diperlakukan sebagai fakta atau dijadikan landasan untuk memahami ayat. Riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat diibaratkan sebagai virus dalam tradisi tafsir jika diterima tanpa pengujian sehingga berpotensi mengganggu ketepatan pemahaman terhadap Al-Qur’an.

Pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan memastikan bahwa sebuah cerita tercantum dalam kitab tertentu. Peneliti perlu menelaah sumber, jalur periwayatan, kualitas para perawi, serta kelayakan keterangan tersebut sebagai dasar argumentasi.

Dalam ilmu hadis, penerimaan suatu riwayat mempertimbangkan kesinambungan sanad, integritas dan ketelitian perawi, serta ketiadaan pertentangan dan cacat yang merusak kualitasnya.

“Hadis sahih dan hasan termasuk kategori hadis yang diterima, sedangkan hadis daif tidak memenuhi satu atau lebih persyaratan penerimaan. Sementara itu, hadis maudhu’ merupakan riwayat palsu yang disandarkan secara tidak benar kepada Nabi Muhammad Saw,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, persoalan riwayat ditempatkan sebagai bagian dari ad-dakhil al-athari, yakni unsur bermasalah yang berkaitan dengan riwayat yang digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an.

Baca: Tawarkan Beasiswa, Guru Besar Tafsir Al-Azhar Mesir Kunjungi Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Prof. Abu ‘Ashi juga menjelaskan bahwa cakupan ad-dakhil lebih luas daripada israiliyyat. Istilah israiliyyat merujuk pada riwayat yang berkaitan dengan tradisi Yahudi dan Nasrani yang masuk ke dalam literatur Islam. Adapun ad-dakhil mencakup berbagai unsur bermasalah, termasuk riwayat palsu, keterangan yang tidak memenuhi persyaratan penerimaan, dan penalaran yang menyimpang dari kaidah keilmuan.

Karya tafsir klasik, termasuk tulisan Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi, turut disinggung dalam konteks pembacaan kritis terhadap literatur tafsir. Prof. Abu ‘Ashi menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti seluruh isi karya para ulama tersebut keliru. Setiap riwayat perlu diperiksa secara tersendiri berdasarkan sumber dan kedudukan ilmiahnya.

Sikap kritis diperlukan karena kitab tafsir dapat memuat beragam keterangan, termasuk riwayat yang dikutip untuk menjelaskan suatu persoalan. Peneliti perlu membedakan tindakan mufasir mengutip sebuah riwayat dari penilaian bahwa keterangan tersebut benar-benar sahih. Cerita yang populer atau diwariskan secara turun-temurun pun tidak otomatis memiliki dasar yang kuat.

Pemeriksaan juga perlu mempertimbangkan fungsi riwayat dalam penafsiran. Keterangan yang ditemukan dalam literatur tidak semuanya memiliki kedudukan yang sama. Sebagian digunakan sebagai dasar argumentasi, sebagian dicantumkan sebagai bahan pembahasan, sedangkan lainnya memerlukan penilaian lebih lanjut sebelum dapat diterima.

Persoalan ad-dakhil tidak terbatas pada riwayat. Dalam kategori ad-dakhil ar-ra’yi, kekeliruan dapat muncul ketika penafsir memahami kata tanpa memperhatikan kaidah bahasa Arab, mengabaikan konteks ayat, atau menarik kesimpulan berdasarkan asumsi yang tidak didukung argumentasi memadai. Karena itu, pemeriksaan sumber harus disertai penguasaan perangkat ilmu tafsir.

Dalam pendidikan pesantren, kehati-hatian tersebut dapat diterapkan dengan membiasakan santri memeriksa rujukan, membedakan tingkat kekuatan sumber, serta tidak menyampaikan cerita keagamaan sebagai fakta tanpa dasar yang memadai. Kebiasaan ini membantu menjaga ketepatan informasi sekaligus memperkuat tradisi tabayun dalam kegiatan ilmiah.

Melalui ilustrasi tentang riwayat gunung yang menutupi bumi, Prof. Abu ‘Ashi mengingatkan bahwa informasi dalam literatur tidak boleh diterima tanpa pengujian. Pemeriksaan riwayat dan ketepatan penalaran menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penafsiran, tanpa menolak secara serampangan karya ulama terdahulu.

“Keberadaan suatu riwayat dalam kitab tafsir tidak otomatis membuktikan bahwa riwayat tersebut sahih atau dapat dijadikan hujah,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.