Kiai Musthofa Aqiel dan Dua Jenis Ulama menurut Guru Besar Al-Azhar Mesir

Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel (kiri) bersama Guru Besar Tafsir Universitas Al-Azhar, Mesir, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu ‘Ashi (kanan), dalam Daurah Ilmiyyah dan Muhadloroh ‘Ammah bertema Ad-Dakhil fi at-Tafsir di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Kamis, 15 Oktober 2026. Dok KHAS

Ikhbar.com: Guru Besar Tafsir Universitas Al-Azhar, Mesir, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu ‘Ashi, menjelaskan dua karakter ulama berdasarkan perbandingan antara keluasan ilmu dan kemampuan bernalar.

“Pertama, ‘ilmuhu akbaru min ‘aqlihi, yang berarti ilmunya lebih besar daripada daya nalarnya. Kedua, ‘aqluhu akbaru min ‘ilmihi, yang berarti daya nalarnya lebih besar daripada wadah pengetahuan yang telah dimilikinya,” jelas Prof. Abu ‘Ashi dalam Daurah Ilmiyyah dan Muhadloroh ‘Ammah bertema Ad-Dakhil fi at-Tafsir di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Prof. Abu ‘Ashi menyebut Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel Siroj, sebagai sosok yang langka karena dinilai termasuk kategori yang kedua.

Kiai Musthofa memang dikenal sebagai ulama yang sangat alim dalam kajian tafsir, yang disajikan dalam metode ceramah yang sangat mendalam dan menarik.

“Saya semalaman berdiskusi dengan Syekh Musthofa Aqiel. Beliau adalah orang yang penalarannya, cara berkontemplasinya, itu lebih tinggi dan lebih besar wadahnya daripada ilmunya,” ungkap Prof. Abu ‘Ashi.

Baca: Tawarkan Beasiswa, Guru Besar Tafsir Al-Azhar Mesir Kunjungi Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Pembedaan tersebut menggambarkan dua cara seseorang berinteraksi dengan ilmu. Karakter pertama lebih menonjol dalam penguasaan pengetahuan yang telah dipelajari melalui kegiatan membaca, menghafal, dan mengulang. Karakter kedua menitikberatkan kemampuan mengolah pengetahuan melalui pertanyaan, penelitian, pengujian argumentasi, dan pengembangan pemikiran.

Pembahasan itu tidak dimaksudkan untuk merendahkan orang yang memiliki hafalan luas atau menguasai banyak sumber. Penguasaan ilmu tetap menjadi fondasi penting dalam tradisi keilmuan Islam. Namun, pengetahuan perlu disertai kemampuan memahami persoalan dan menilai alasan yang mendasari suatu pendapat.

Baca: Kiai Musthofa Aqiel Ungkap Besarnya Pengaruh Ibu dalam Pendidikan Anak

Prof. Abu ‘Ashi juga mengangkat kisah Imam Ahmad bin Hanbal yang disebut pernah meninggalkan majelis hadis Sufyan ats-Tsauri untuk belajar kepada Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi‘i. Kisah tersebut digunakan sebagai ilustrasi tentang pentingnya mempelajari ketajaman berpikir seorang ulama.

Pilihan Imam Ahmad itu menimbulkan pertanyaan karena Sufyan ats-Tsauri dikenal sebagai imam besar dalam bidang hadis. Menurut penjelasan Prof. Abu ‘Ashi, jawaban yang dikisahkan dalam majelis tersebut berkaitan dengan perbedaan antara memperoleh hadis melalui jalur periwayatan dan mempelajari ketajaman penalaran.

“Hadis yang tidak diperoleh melalui sanad tertentu masih mungkin ditemukan melalui jalur lain, meskipun kedudukan sanadnya dapat berbeda. Sebaliknya, kesempatan mempelajari kemampuan berpikir seorang ulama belum tentu dapat digantikan setelah berlalu,” terang Prof. Abu ‘Ashi, menirukan jawaban Imam Ahmad.

Kisah tersebut menegaskan pentingnya mengembangkan kemampuan berpikir dalam pendidikan. Santri perlu memahami cara para ulama membangun argumentasi, menguji pendapat, dan mengembangkan pengetahuan. Kecakapan tersebut diperlukan agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada pengulangan informasi.

Baca: Mendeteksi ‘Virus’ dalam Tradisi Tafsir Al-Qur’an

Gagasan itu berkaitan dengan pembahasan utama Prof. Abu ‘Ashi mengenai ad-dakhil fi at-tafsir. Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa kekeliruan penafsiran dapat muncul dari riwayat yang tidak memenuhi persyaratan penerimaan atau penalaran yang menyimpang dari kaidah keilmuan.

Untuk menilai suatu penafsiran, pengkaji perlu menguasai bahasa Arab, memahami konteks ayat, memeriksa kualitas riwayat, dan menguji kekuatan argumentasi. Tanpa perangkat tersebut, seseorang berisiko menarik kesimpulan yang tidak didukung sumber atau menggunakan dalil di luar konteksnya.

Dalam pendidikan pesantren, kemampuan bertanya dan meneliti dapat dikembangkan melalui pembacaan kitab, diskusi, pengkajian sumber, serta latihan menyusun argumentasi. Santri perlu mendapat ruang untuk memahami alasan di balik suatu pendapat, bukan hanya menghafal kesimpulannya.

Meski demikian, kemampuan bernalar tetap membutuhkan penguasaan sumber. Penalaran yang baik bertumpu pada pengetahuan yang memadai.

“Sedangkan hafalan dan bacaan perlu diolah agar dapat digunakan untuk memahami persoalan secara tepat. Keduanya saling mendukung dalam proses belajar,” pungkas Prof. Abu ‘Ashi.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.