Ikhbar.com: Indonesia menempati peringkat ke-8 di dunia sebagai negara dengan kasus pernikahan dini terbanyak. Data tersebut seperti yang diungkapkan UNICEF per akhir tahun 2022.
Sementara menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), pengadilan agama setidaknya menerima 55.000 permohonan dispensasi pernikahan usia dini di sepanjang 2022.
“Angka tersebut hampir dua kali lipat jumlah berkas serupa pada tahun sebelumnya,” tulis KemenPPPA dikutip pada Selasa, 9 Januari 2024.
Data tersebut diafirmasi Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto. Menurutnya, jumlah pernikahan anak yang tinggi bisa menjadi akar dari banyak masalah di kemudian hari.
“Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agama merasa perlu bertindak untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Ikhbar.com.
Menurut Suryo, konsep Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) pun dilahirkan sebagai upaya edukasi untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan sebaik-baiknya.
“Terdapat dua aspek penting yang perlu dipersiapkan sebelum menikah, yakni kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan,” tegas Agus.
Terkait hal itu, influencer dakwah, Habib Husein Ja’far Al Hadar memberikan tanggapannya. Ia menegaskan bahwa pernikahan seharusnya dilakukan dengan kesiapan yang matang.
“Nikah itu dilakukan atas kesiapan yang matang, bukan karena dorongan nafsu belaka,” tegas Habib Jafar.
Baca: Hukum Memilih ‘Jomblo’ dan Menunda Pernikahan bagi Perempuan
Karenanya, ia mengatakan bahwa pengembangan potensi diri untuk mengendalikan nafsu bagi para remaja penting dilakukan.
“Mengendalikan nafsu itu bukan dengan menikah dini. Nikah itu karena mampu, bukan sekadar ingin menghindari perzinaan. Tidak tepat jika mengatakan bahwa menikahkan remaja untuk menghindari zina,” ujar pendakwah asal Madura, Jawa Timur itu.
Menurut dia, lebih tepat jika menghindari zina adalah dengan tidak berzina, lalu melakukan kegiatan yang positif untuk mengembangkan diri dan prestasi.
“Kunci terhindar dari zina ya melakukan kegiatan positif. Sebab pengembangan diri akan menghindarkan pernikahan dini,” tegas alumnus Pascasarjana UIN Jakarta itu.
Hal senada juga diungkapkan Selebritas Zaskia Adya Mecca. Ia mengimbau generasi muda untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan menikah.
“Jangan menikah di usia muda muda hanya karena terlalu cinta. Sebab cinta yang berlebih biasanya cinta sejati, melainkan hawa nafsu,” kata dia.
Baca: Fikih Nikah Berkeadilan
“Menikah jangan terlalu muda, ada masa di mana kita ingin menikmati hidup sendiri, tanpa dibebani dengan kewajiban dan tanggung jawab yang dapat ditunda,” imbuhnya.
Ia berpendapat, seorang perempuan tidak bisa lagi menjadi diri sendiri setelah menikah. Sebab ia bakal mengemban kewajiban dan tanggung jawab sebagai Ibu dan Istri.