Ikhbar.com: Pesantren perlu memperkuat penguasaan teknologi digital dan kecerdasan buatan tanpa menggeser kedudukan ilmu agama, pembentukan akhlak, serta tradisi belajar bersama kiai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr. KH Basnang Said, M.Ag., menilai tradisi keilmuan pesantren memiliki bekal penting untuk menghadapi perkembangan teknologi, terutama dalam memeriksa kebenaran informasi dan menjaga tanggung jawab dalam penggunaan ilmu.
Menurut dia, penguasaan teknologi tidak bertentangan dengan tradisi pesantren. Persoalannya terletak pada tujuan dan cara penggunaannya. Teknologi dapat membantu santri belajar, berdakwah, dan menghasilkan karya, tetapi harus tetap ditempatkan sebagai sarana.
“Santri harus jadi pengguna teknologi yang kritis, bukan korban teknologi,” ujar Kiai Basnang kepada Ikhbar.com, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca: Kiai Basnang Dilantik Jadi Dirjen Pesantren
Kiai Basnang menilai pesantren tidak perlu memandang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sesuatu yang berada di luar tradisi pendidikan Islam. Imam Al-Ghazali, melalui kitab Ihya’ Ulumiddin, menyebut ilmu kedokteran dan ilmu hitung sebagai fardu kifayah. Artinya, penguasaan ilmu tertentu menjadi tanggung jawab kolektif umat Islam.
Pembelajaran sains, teknologi, dan kecerdasan buatan karena itu dapat menjadi bagian dari pengembangan pendidikan pesantren. Tantangannya terletak pada upaya mengintegrasikan pengetahuan tersebut tanpa menghilangkan ciri khas lembaga, terutama penguasaan ilmu agama, pembinaan akhlak, dan kedekatan santri dengan guru.
Kiai Basnang menjelaskan bahwa pesantren memiliki tradisi pemeriksaan informasi melalui tabayyun. Santri tidak semestinya menerima kabar begitu saja, tetapi perlu memeriksa kebenarannya. Tradisi sanad (mata rantai transmisi keilmuan) juga mengajarkan pentingnya mengetahui asal-usul ilmu dan pihak yang menyampaikannya.
Kebiasaan tersebut relevan ketika informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial, sementara kecerdasan buatan (AI) dapat menghasilkan jawaban yang belum tentu tepat. Kemampuan memeriksa sumber dan menimbang informasi diperlukan agar santri tidak mudah mempercayai keterangan yang keliru.
Penguasaan teknologi, menurut Kiai Basnang, perlu diarahkan pada kegiatan yang memberi manfaat. Literasi digital dan pemrograman dasar dapat diperkenalkan kepada santri. Pesantren juga dapat memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan dakwah yang menyejukkan dan menjangkau masyarakat lebih luas.
Keterampilan hidup pun dapat dikembangkan bersamaan dengan penguasaan teknologi. Pertanian, peternakan, wirausaha, dan tata boga merupakan contoh keterampilan yang telah lama dikembangkan di sejumlah pesantren. Keterampilan tersebut dapat dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat dan akses pasar agar santri memiliki bekal ketika kembali ke lingkungan masing-masing.
Namun, pengembangan keterampilan modern harus disertai pemahaman tentang tujuan pendidikan pesantren. Teknologi yang memudahkan pencarian informasi tidak serta-merta menggantikan proses belajar yang membutuhkan ketekunan, pendampingan, dan pembentukan kepribadian.
Kiai Basnang mengingatkan bahwa perangkat digital seharusnya menjadi alat bantu, bukan pusat seluruh kegiatan pendidikan. Santri tetap perlu menyediakan waktu untuk mengaji, membaca kitab, menghafal, berdiskusi, dan menjalani pembinaan bersama guru.
“Teknologi itu wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan),” kata tokoh lulusan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, itu.
Baca: [Wawancara Khusus] Masa Depan Pendidikan Nasional: Mengapa Pesantren Perlu Jadi Penentu Arah?
Prinsip tersebut menjadi dasar untuk memilah pemanfaatan teknologi. Gawai, internet, dan kecerdasan buatan dapat mendukung pembelajaran jika digunakan untuk memperluas pengetahuan dan menghasilkan karya. Sebaliknya, penggunaan yang membuat santri malas berpikir atau melalaikan ibadah perlu dikendalikan.
Pendidikan pesantren juga memiliki dimensi yang tidak dapat direduksi menjadi pertukaran informasi. Hubungan santri dengan kiai mencakup keteladanan, pembiasaan adab, serta pembinaan kehidupan sehari-hari. Unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting dari proses pendidikan di lingkungan pondok.
Karena itu, pengembangan teknologi tidak semestinya menghilangkan tradisi mengaji di hadapan kiai, muthala’ah (menelaah atau mempelajari kitab secara mendalam), hafalan, dan riyadhah (latihan spiritual). Kemampuan menggunakan perangkat modern perlu berjalan seiring dengan kemampuan memahami ilmu, menjaga adab, dan bertanggung jawab atas tindakan.
Pesantren juga perlu membiasakan santri menilai manfaat dan risiko teknologi. Kecakapan digital mencakup kemampuan mengoperasikan perangkat, kecermatan menilai informasi, pemahaman terhadap konteks, serta pertimbangan atas dampak penggunaannya bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam pandangan Kiai Basnang, tradisi pesantren dan teknologi modern tidak harus dipertentangkan. Tradisi keilmuan menyediakan landasan etis dan cara berpikir, sedangkan teknologi dapat memperluas jangkauan pembelajaran dan pengabdian.
Tantangannya adalah menjaga keseimbangan tersebut dalam praktik pendidikan sehari-hari. Penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pesantren, kemampuan pengelola, dan tujuan pembelajaran. Pengembangannya juga harus tetap memperhatikan tradisi yang selama ini membentuk karakter santri.
Dengan pendekatan tersebut, santri diharapkan mampu menguasai perangkat modern sekaligus mempertahankan identitas keilmuannya. Mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk belajar dan bekerja tanpa meninggalkan kebiasaan memeriksa sumber, menghormati guru, serta menempatkan ilmu sebagai sarana kemaslahatan.
“Mesin bisa membantu mencari teks, tapi tidak bisa menggantikan barakah majelis ilmu dan keteladanan seorang guru,” pungkasnya.