Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sertifikasi guru atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan rampung pada 2026. Target tersebut berlaku untuk guru madrasah ataupun guru agama di sekolah umum seluruh Indonesia.
Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar mengatakan bahwa program tersebut sebagai jawaban dalam mengatasi kesenjangan di lingkungan Kemenag.
“Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum,” ujar Menag dikutip dari Antara pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Baca: Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sertifikasi guru hanya dalam dua tahun.
“Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag melalui PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam dua tahun. Semua harus selesai. Saya minta setiap Satker yang mengurus masalah ini bekerja dengan cepat, taktis, dan sungguh-sungguh”, tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Kemenag telah berkomitmen bahwa program sertifikasi guru merupakan prioritas. Karena hal itulah ia meminta upaya yang serius.
“Sertifikasi guru merupakan program prioritas Kemenag,saya harap semua pihak harus sepakat. Anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, seremonial harus kita tekan dulu, saya minta semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru”, tegas Romo.
Ia menambahkan bahwa program tersebut akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kita akan sesuaikan pola PPG Dalam Jabatan dengan tambahan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS). Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenag telah mengkonfirmasi bahwa sertifikasi PPG dalam jabatan Kemenag akan dimulai pada 1 Maret 2025. Dalam pelaksanaannya, program tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK.
Secara teknis, pelaksanaan sertifikasi PPG ini akan berlangsung lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari.
Kemenag mencatat saat ini total ada sebanyak 620.716 guru yang di bawah binaan mereka. Rinciannya adalah untuk guru Madrasah sebanyak 484.678 orang, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum sebanyak 95.367 orang, guru agama Kristen 29.002 orang, guru agama Katolik 11.115 orang, guru agama Hindu 494 orang, guru agama Buddha 689 orang, dan guru agama Konghucu 176 orang.
Kemenag meyakini bahwa dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat melalui program sertifikasi ini.
Seleksi peserta sertifikasi PPG akan dilakukan Kemenag melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Pola PPG dalam jabatan dengan tambahan disesuaikan dengan komponen pendampingan. Hal itu dilakukan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS) yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.