Wacana Libur Sekolah di Bulan Ramadan, PBNU: Harus Ada Kegiatan Jelas

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Status. Foto: Dok. PBNU

Ikhbar.com: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turut merespons soal wacana Kementerian Agama (Kemenag) untuk meliburkan sekolah selama Ramadan. Ia meminta para murid perlu dibekali dengan rencana aktivitas yang jelas.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 3 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Gus Yahya meminta Kemenag mengeluarkan imbauan kepada siswa untuk mengisi waktu libur dengan sesuatu yang bermanfaat.

“Hal itu dilakukan agar anak tidak melakukan hal yang tidak diharapkan, misalnya tidur di rumah saja,” ujar Gus Yahya dikutip dari Antara pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca: Kemenag Berencana kembali Liburkan Sekolah Sebulan Penuh selama Ramadan

Lebih lanjut, Gus Yahya mencontohkan penerapan kegiatan bulan puasa zaman dulu. Saat itu, anak-anak sekolah melaksanakan salat tarawih, kemudian minta tanda tangan imamnya.

“Model seperti itu dilakukan agar para siswa bisa beribadah lebih tekun. Tapi apakah itu model yang juga bisa kita andalkan,” katanya.

Di sisi lain, ia mempertimbangkan apakah anak-anak non-Muslim juga ikut diliburkan dan kegiatan yang mereka lakukan selama libur Ramadan.

Dia mencontohkan, di pesantren kegiatan mengaji selama Ramadan lebih banyak dilakukan ketimbang di bulan-bula lainnya. Misalnya saat hari-hari biasa porsi mengaji tiga kali sehari, namun pada bulan puasa bisa sampai tujuh kali sehari, bahkan sampai tengah malam dan baru selesai menjelang sahur.

“Jadi menghabiskan karena idenya adalah memanen barokah sebesar-besarnya dari bulan Ramadhan ini, sehingga ngajinya malah diintensifkan supaya barokahnya bisa dapat lebih banyak. Itu kalau pesantren,” ucapnya.

Jauh sebelum wacana penerapan ini, kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Sementara dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat sebanyak 16 hari libur nasional serta tujuh hari cuti bersama. Terkait hal itu, dicantumkan Idulfitri 1446 H tanggal 31 Maret-1 April 2025.

Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Agama (Menag), KH Nasaruddin Umar yang mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.