Ikhbar.com: Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pangan nasional harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak. Menurutnya, produksi yang melampaui kebutuhan belum cukup untuk menunjukkan keberhasilan apabila masyarakat yang menopang sektor pangan masih menghadapi kemiskinan dan berpenghasilan rendah.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University itu mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pangan dalam pembangunan nasional. Meski demikian, kesejahteraan para produsen harus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kebijakan tersebut.
“Kalau swasembada, definisinya hanya ketika produksi suatu komoditas lebih besar daripada kebutuhannya,” ujar Prof. Rokhmin, saat menjadi pembicara dalam program Jendela Negeri, dengan tema “Menjaga Petani, Mengamankan Pangan Negeri”, di TVRI, Jumat, 9 Oktober 2026.

“Namun, apa gunanya produksi lebih besar daripada konsumsi jika petani, nelayan, dan peternak kita masih miskin?” sambung Prof. Rokhmin.
Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 itu, peningkatan produksi harus diiringi perbaikan pendapatan masyarakat yang bekerja di sektor pangan. Pemerintah perlu memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh para produsen, bukan hanya tercermin dalam angka produksi nasional.
Prof. Rokhmin juga menyoroti fluktuasi harga hasil pertanian dan perikanan yang dipengaruhi musim panen. Ketika pasokan terbatas, petani dan nelayan berpeluang memperoleh harga jual yang baik. Sebaliknya, panen serentak dapat menyebabkan harga anjlok sehingga pendapatan produsen ikut tertekan.
“Kita sudah 81 tahun merdeka, tetapi petani, nelayan, dan peternak masih menghadapi persoalan. Ketika tidak sedang musim panen, produk mereka bisa mendapatkan harga bagus. Namun, ketika panen berlangsung serentak, harganya justru jatuh,” katanya.
Menurut Prof. Rokhmin, persoalan tersebut perlu diatasi melalui pembenahan tata kelola pascapanen. Ketersediaan gudang dan fasilitas penyimpanan dapat membantu menjaga hasil produksi agar tidak seluruhnya harus dijual ketika pasokan melimpah. Upaya ini juga perlu ditunjang sistem pemasaran yang lebih baik agar produsen memiliki pilihan dalam menjual hasil panennya.
Selain fluktuasi harga, Prof. Rokhmin menyoroti terbatasnya skala usaha sebagian petani sawah. Dengan merujuk pada penelitian IPB University dan Bank Dunia, ia menyebut luas lahan garapan minimal 2,5 hektare sebagai ukuran yang diperlukan agar petani sawah dapat hidup sejahtera. Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikannya, rata-rata luas lahan garapan petani sawah di Jawa selama 20 tahun terakhir hanya sekitar 0,4 hektare.
Baca: Prof. Rokhmin Tampil sebagai Pembicara Kunci di Hadapan Pakar Maritim Internasional
Kesenjangan luas lahan tersebut merupakan tantangan struktural yang tidak dapat diatasi hanya dengan meningkatkan produksi. Kebijakan pertanian juga perlu memperhatikan skala ekonomi usaha tani, akses pembiayaan, ketersediaan infrastruktur, dan kepastian pasar bagi hasil produksi.
Prof. Rokhmin turut menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur pertanian, terutama irigasi. Ia mencontohkan kondisi jaringan irigasi persawahan di Cirebon dan Indramayu yang menurutnya telah mengalami kerusakan. Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah didorong memperluas akses bantuan dan kredit agar petani memiliki dukungan yang memadai untuk mengembangkan usaha mereka.
“Aspek kesejahteraan juga harus menjadi indikator kinerja utama pemerintah, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Prof. Rokhmin.