Konferensi Ulama Perempuan Bahas Peran Agama dalam Pemenuhan Hak Difabel

Pembacaan "Maklumat Politik Ulama Perempuan" di Auditorium FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. Dok KUPI

Ikhbar.com: Yayasan Fahmina Institute bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bakal menggelar Konferensi Nasional Ulama Perempuan pada 6–9 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan UIN Jakarta itu mengangkat tema “Ulama sebagai Aktor Perdamaian Global: Meneguhkan Keadilan, Kesetaraan, dan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia.”

Konferensi yang menjadi bagian dari rangkaian menuju KUPI III itu mempertemukan ulama perempuan, akademisi, pemerintah, komunitas penyandang disabilitas, aktivis perempuan, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai jejaring yang memiliki perhatian terhadap keadilan, kesetaraan, perdamaian, dan inklusi disabilitas.

Penyelenggaraan konferensi berangkat dari masih adanya hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan publik, informasi, fasilitas umum, hingga ruang partisipasi sosial dan keagamaan. Stigma dan prasangka juga masih menjadi tantangan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan setara.

Data Susenas 2020 yang menjadi salah satu rujukan kegiatan mencatat sekitar 28,05 juta penyandang disabilitas di Indonesia atau 10,38 persen dari jumlah penduduk. Data tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pembangunan dan kehidupan sosial.

Flayer kegiatan Konferensi Ulama Perempuan Indonesia. Foto: Istimewa

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Indonesia juga telah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Pelaksanaan regulasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam penyediaan aksesibilitas, implementasi kebijakan, kapasitas lembaga, pemahaman masyarakat, serta praktik sosial dan keagamaan.

Dalam bidang keagamaan, sejumlah organisasi Islam telah mengembangkan perspektif yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas. Muhammadiyah melalui Fikih Difabel dan Nahdlatul Ulama melalui Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas menjadi bagian dari pengembangan pemahaman keagamaan tersebut.

Penguatan juga masih diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah, pendidikan keagamaan, dakwah, serta kelembagaan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara setara.

Yayasan Fahmina Institute dalam dua tahun terakhir mengembangkan sejumlah inisiatif untuk memperkuat perspektif Islam yang inklusif terhadap penyandang disabilitas. Program tersebut mencakup pengembangan fikih disabilitas, kajian keislaman berbasis hak dan keadilan, pendidikan, dialog, serta konsolidasi bersama berbagai pihak.

Proses tersebut dilakukan antara lain melalui kegiatan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Malang, UNU Yogyakarta, dan Pondok Pesantren Al-Falah Salatiga. Kegiatan tersebut mempertemukan perspektif keagamaan dengan pengalaman hidup penyandang disabilitas.

Ketua Yayasan Fahina, KH Marzuki Rais menyebut, keterlibatan ulama perempuan memiliki peran penting dalam membangun perubahan cara pandang dan praktik keagamaan terhadap penyandang disabilitas.

Menurutnya, ulama perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun narasi keagamaan yang meneguhkan keadilan, kesetaraan, kasih sayang, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

“Ulama perempuan dapat menjadi aktor perdamaian dengan membangun narasi keagamaan yang menolak diskriminasi, stigma, kekerasan, dan eksklusi,” kata Kiai Marzuki.

Baca: Seperempat Abad Fahmina: Ikhtiar Mengembalikan ‘Agama’ untuk Manusia

Ia mengatakan kerja tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyandang disabilitas, pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok masyarakat lainnya.

Pendekatan keadilan hakiki, mubadalah atau kesalingan, serta ma’ruf atau kebaikan menjadi bagian dari pembahasan konferensi. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran ulama perempuan dalam pendidikan, dakwah, penguatan komunitas, advokasi kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor.

Konferensi juga menempatkan isu disabilitas dalam pembahasan mengenai perdamaian global. Perdamaian dalam agenda tersebut dikaitkan dengan kehidupan yang adil, setara, aman, serta terbukanya ruang partisipasi bagi setiap orang tanpa diskriminasi.

Konferensi Nasional Ulama Perempuan memiliki tiga agenda utama yang berlangsung pada 6–9 Oktober 2026.

Agenda pertama adalah Seminar Nasional yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.00–12.00 WIB di Kampus FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Seminar tersebut menargetkan sekitar 300 peserta dari kalangan civitas akademika, ulama perempuan, aktivis perempuan, komunitas penyandang disabilitas, pemerintah, dan masyarakat umum.

Sejumlah tokoh yang dijadwalkan menjadi narasumber ialah Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D.; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamarudin Amin, M.A.; Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Muthmainnah; Nyai Hj. Badriyah Fayumi dari KUPI; Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; serta Noorhuda Ramli dari Malaysia.

Agenda kedua berupa Workshop Jaringan Ulama Perempuan Indonesia yang berlangsung pada 7–9 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi jaringan, pembelajaran bersama, pemetaan tantangan, penyusunan strategi advokasi, serta perumusan rencana tindak lanjut kolaboratif.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah fasilitator dan narasumber, antara lain Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Nyai Masrucha, Nurul Sa’adah, M.H. dari SAPDA Yogyakarta, perwakilan Komisi Nasional Disabilitas, dan KH. Husein Muhammad.

Agenda ketiga adalah Konsolidasi Alumni Akademi Mubadalah 2025 yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan alumni Akademi Mubadalah dan jejaring terkait untuk memperkuat pembelajaran, jejaring, serta kerja kolaboratif.

Seluruh rangkaian kegiatan diarahkan untuk membangun pemahaman bersama mengenai peran ulama perempuan sebagai aktor perdamaian. Selain itu, kegiatan tersebut membahas tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, memperkuat jejaring lintas sektor, serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Penyelenggara juga menempatkan penguatan narasi keagamaan yang damai, adil, setara, dan ramah terhadap penyandang disabilitas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, termasuk melalui media dan ruang digital.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.