Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Dibuka, Ini Linknya!

Ilustrasi KIP-Kuliah. Foto: Instagram KIP-Kuliah

Ikhbar.com: Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025 resmi dibuka. Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sosialisasi daring yang digelar di Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Dengan ini saya nyatakan pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2025 resmi dibuka,” ujar Satryo.

Program KIP-Kuliah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca: LPDP Buka Beasiswa ke Amerika, Begini Cara Daftarnya

Menteri Satryo menegaskan, program ini sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berpendidikan tinggi.

“Melalui KIP-Kuliah, pemerintah ingin memastikan kesempatan belajar di perguruan tinggi bisa diakses secara adil dan merata di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 berlangsung mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Jadwal ini disesuaikan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dengan pengumuman hasil masing-masing pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025.

Bagi pendaftar yang lolos seleksi, proses verifikasi dan penetapan penerima KIP-Kuliah akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Tahun ini, KIP-Kuliah mencakup bantuan pembebasan biaya kuliah penuh serta tunjangan biaya hidup. Besaran bantuan biaya hidup ditentukan berdasarkan indeks harga di wilayah perguruan tinggi, terbagi dalam lima klaster, yaitu:

a. Rp800.000 per bulan

b. Rp950.000 per bulan

c. Rp1.100.000 per bulan

d. Rp1.250.000 per bulan

e. Rp1.400.000 per bulan

Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima KIP-Kuliah setiap semester.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan tata cara pendaftaran KIP-Kuliah 2025 dapat diakses di sini.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.