Paus Koptik Mesir: Warga Palestina Adalah Umat yang Paling Dizalimi di Dunia

Pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, Paus Tawadros II. Foto: Anadolu

Ikhbar.com: Pemimpin tertinggi Gereja Ortodoks Koptik Mesir, Paus Tawadros II menyebut bahwa warga Gaza, Palestina adalah umat yang paling dizalimi di dunia. Hal itu tak terlepas dari serangan Israel yang belum juga berakhir di wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Paus Tawadris dalam wawancara eksklusif bersama televisi pemerintah Mesir pada Ahad, 20 Aril 2025 atau bertepatan dengan perayaan Paskah.

Dalam wawancara itu, Paus Tawadros menyoroti penderitaan warga Gaza yang terus menghadapi kekerasan, penindasan, serta kehancuran wilayah tempat tinggal mereka.

“Setiap hari, rakyat Palestina menghadapi bentuk ketidakadilan paling kejam dalam hidup mereka, termasuk ancaman pengusiran dari tanah kelahiran mereka,” ujarnya dikutip dari Anadolu pada Senin, 21 April 2025.

Baca: Dukung Setop Perang Gaza, Kepala Angkatan Udara Israel Dipecat

Paus Tawadros menyatakan bahwa seluruh elemen di Mesir kompak menolak segala bentuk relokasi paksa maupun sukarela terhadap penduduk Gaza.

“Presiden Abdel Fattah al-Sisi telah menyampaikan secara jelas bahwa Mesir tidak akan terlibat dalam ketidakadilan semacam ini,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi solidaritas antara Gereja Koptik dan institusi Islam terbesar di Mesir, Al-Azhar. Kedua lembaga keagamaan ini disebutnya memiliki pandangan sejalan dalam merespons agresi Israel terhadap Palestina.

“Kami dan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, sependapat bahwa hati nurani dunia harus segera tersadar dan bersatu untuk menyelamatkan saudara-saudara kita di Gaza,” ucap Paus Tawadros.

Sementara itu, pada bulan lalu, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Liga Arab menyetujui program rekonstruksi Jalur Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar AS (sekitar Rp892 triliun), dengan Mesir sebagai penggerak utama. Program ini ditegaskan tidak akan melibatkan pemindahan warga Palestina ke luar wilayahnya.

Namun, inisiatif tersebut ditolak pihak Israel dan Amerika Serikat (AS). Kedua negara justru mendukung skema usulan mantan Presiden AS, Donald Trump, yang mendorong pemindahan penduduk Gaza ke negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Meski demikian, rencana tersebut telah ditolak tegas oleh negara-negara Arab dan komunitas internasional.

Sejak awal agresi militer Israel ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 51.200 warga Palestina dilaporkan tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Tindakan brutal Israel itu kini menghadapi tekanan hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya di Gaza yang dinilai melampaui batas kemanusiaan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.