Ikhbar.com: Ketegangan meningkat di sejumlah kampus Amerika Serikat (AS) setelah gelombang penahanan yang menyasar mahasiswa asing peserta aksi protes pro-Palestina.
Dalam beberapa pekan terakhir, agen federal berpakaian sipil dilaporkan mendatangi mahasiswa tanpa pemberitahuan, lalu membawa mereka ke pusat penahanan imigrasi.
Dalam banyak kasus, visa dicabut atau status hukum mereka diubah, dan sering kali tanpa penjelasan resmi.
Baca: Lindungi Mahasiswa Pro-Palestina, Trump Ancam Cabut Dana Pendidikan Harvard
Lebih dari 1.000 mahasiswa internasional dan lulusan baru dilaporkan terkena dampaknya. Kebijakan ini menghidupkan kembali pernyataan era Trump bahwa visa adalah “privilege,” bukan hak, dan bisa dicabut sewaktu-waktu.
Namun, tindakan terbaru ini memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan kekuasaan, terutama karena sasarannya banyak berasal dari komunitas Muslim dan pendukung Palestina.
Dari universitas negeri hingga kampus-kampus Ivy League (kampus bereputasi), kekhawatiran merambat cepat. Di Georgetown University, sejumlah mahasiswa menyatakan mereka hidup dalam kecemasan, takut menjadi target berikutnya.
“Kami merasa diawasi,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya, dikutip dari BBC International, pada Sabtu, 19 April 2025.
Baca: Mahasiswa Asal Turki Pro-Palestina hampir Tewas Saat Dibekuk Agen Amerika
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengeklaim bahwa sebagian mahasiswa ditahan karena diduga menyebarkan antisemitisme atau memiliki hubungan dengan kelompok teroris, tuduhan yang dibantah keras oleh banyak pihak.
Kasus penahanan Badar Khan Suri, misalnya, memantik protes luas setelah tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas kekerasan.
Langkah pemerintah ini juga menempatkan sejumlah kampus dalam posisi sulit. Harvard University dan universitas besar lainnya dikabarkan mendapat tekanan dari pemerintah untuk membuka data pendanaan serta aktivitas mahasiswa internasional mereka.
Sejumlah akademisi mengecam langkah ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.