MUI Malang Ancam Beri Sanksi Mama Ghufron

Mama Ghufron. Dok YouTube UNIQ Nusantara

Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji ceramah sosok yang kini tengah viral dengan nama Abuya Mama Ghufron. Ceramah salah satu pengasuh pondok pesantren di Malang, Jawa Timur itu disebut sarat kontroversi dan dianggap menyimpang.

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija menegaskan, pihaknya memang memiliki kewenangan untuk menegur hingga memberikan sanksi kepada penceramah bernama asli Iyus Sugiman tersebut. Namun, dibutuhkan bukti adanya pelanggaran yang benar-benar nyata dan valid.

“Kajian MUI kabupaten Malang yang memang sudah banyak yang dipermasalahkan, bukan status pondoknya itu, yang dipermasalahkan MUI itu videonya itu. Jadi acaranya, bukan pondoknya,” kata Kiai Misno, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca: MUI Bertekad Luruskan Pemahaman Mama Ghufron

Jika sudah terbukti melanggar, lanjut dia, sanksi yang diberikan pun beragam, dari mulai teguran, dibina, hingga sampai penutupan Pondok Pesantren UNIQ Nusantara Pancasila, yang diasuh Abuya Mama Ghufron.

“(Pemberian sanksi oleh MUI Kabupaten Malang) Ya bisa nanti ada timnya, yang penting jangan sampai timbul anarkis, kalau bisa kan untuk kontennya ini, supaya tidak ter-detect. Kedua siap untuk dibina, kalau memang mau taubat, kalau nanti sudah menyangkut masalah hukum ini pilihan terakhir,” katanya.

Meski begitu, pihaknya belum mau berandai-andai. Sebab proses kajian melibatkan tim dari MUI Kabupaten Malang dan MUI pusat masih berlangsung.

MUI Kabupaten Malang juga mengeklaim sudah berusaha menemui Mama Ghufron, tapi belum berhasil.

“Tinggal menunggu nanti akan diproses di pusat. Kalau fatwa menyangkut nasional yang menangani langsung pusat, karena videonya itu sudah terbuka di media sosial dan nasional ini,” tegas dia.

“Jika memang arahnya mau dibina total tobat, jangan kembali (mengulanginya), jangan sampai menimbulkan semacam itu. MUI tidak harus memvonis, mempidanakan atau membubarkan, seharusnya diberi arahan petunjuk pemahaman, masyarakat supaya jangan sampai bertindak ini dan sebagainya,” pungkasnya.

Baca: 10 Ciri Aliran Sesat menurut MUI

Sebelumnya, Ponpes UNIQ Nusantara menjadi perhatian usai ceramah Abuya Mama Ghufron disebut kontroversial. Pada ceramahnya, dia menyebut bisa berbahasa Suryani, berbicara dengan semut, hingga menjadi penjaga neraka.

Video itu disebut telah dipotong-potong orang tak bertanggung jawab di media sosial. Potongan video itu merupakan ceramah dan kajian agama yang diadakan rutin di Ponpes UNIQ Nusantara, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Video kontroversi ceramah ini menuai reaksi hingga akhirnya dikaji MUI. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis mengaku akan memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Abuya Mama Ghufron.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.