Ikhbar.com: Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Haqmal, yang terletak di Kampung Kiarapayung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini menawarkan layanan rehabilitasi dan terapi gratis bagi masyarakat yang menjadi korban judi, terutama judi online.
“Layanan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap warga yang kecanduan bermain judi agar terlepas dari kecanduannya tersebut, sehingga bisa kembali menata hidup ke arah yang lebih baik,” ujar KH Asep Saprudin, pimpinan Ponpes Darul Haqmal Sukabumi, dikutip dari ANTARA, pada sabtu, 13 Juli 2024.
Kiai Asep menjelaskan, kecanduan judi, baik itu judi online, kartu, sabung ayam, dan lainnya, tidak hanya merusak ekonomi dan hubungan keluarga, tetapi juga kesehatan mental korban.
Baca: Judi Online Picu Perceraian, Datanya Terkerek hingga 142%
Ia menyatakan, judi layaknya narkoba. Jika sudah kecanduan sulit untuk melepaskannya. Bahkan, para pecandu judi sering kali nekat untuk memenuhi hasratnya bermain judi.
Banyak pecandu judi online yang terlibat dalam tindakan kriminalitas, mulai dari penipuan, penggelapan, pencurian, hingga pembunuhan. Biasanya, mereka baru sadar setelah hidup mereka hancur akibat judi, seperti terbelit utang, ditinggalkan keluarga, atau harus berurusan dengan hukum. Tidak sedikit korban judi yang nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Karena itu, Ponpes Darul Haqmal membuka layanan rehabilitasi dan terapi ini agar korban judi bisa kembali menata hidupnya, lebih dekat dengan agama, menjalani hidup secara normal, dan tidak terjerumus lagi.
“Kami memiliki beberapa cara atau metode serta ilmunya melalui terapi dan rehabilitasi untuk membantu korban judi terlepas dari kecanduannya itu,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa terapi tidak hanya dilakukan dari aspek rohani, tetapi juga memahami akar permasalahan yang membuat korban menjadi kecanduan judi.
Proses terapi bagi korban judi di ponpes rata-rata memakan waktu paling cepat 40 hari, namun ada juga yang membutuhkan waktu tiga bulan, setengah tahun, bahkan hingga tiga tahun, tergantung kondisi mentalnya.
Korban judi yang datang ke ponpes biasanya dalam kondisi ekonomi yang hancur dan mayoritas terjerat utang dari pinjaman online. Oleh karena itu, pihak ponpes tidak memungut biaya, walaupun ada yang memberi donasi yang akan digunakan untuk kegiatan di ponpes, termasuk terapi dan rehabilitasi.
Selain memberikan terapi dan rehabilitasi, ponpes juga meningkatkan kemampuan usaha para korban judi dengan memberi berbagai ilmu tentang bisnis untuk menghasilkan rezeki yang halal.
Baca: Astaghfirullah! 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online
“Di sini kami memiliki tempat pengolahan ikan dan perkebunan serta usaha lainnya yang dikelola oleh para santri maupun korban judi dan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi, sehingga mereka tetap bisa produktif dan diharapkan setelah selesai menjalani terapi mereka bisa menjalankan usaha yang berkah dan halal,” tambahnya.
Ia melanjutkan, intinya, program terapi dan rehabilitasi yang dilakukan oleh ponpes ini tidak hanya mendidik secara psikologi maupun rohani, tetapi juga mendorong korban judi untuk kreatif dan produktif, sehingga bisa mengembalikan kondisi ekonomi mereka dan menjalani hidup dengan penuh keberkahan.