Menteri PPPA Usul Perbaikan Istithaah Haji Lansia

Ilustrasi: Petugas haji tengah melayani jemaah lansia. Foto: MCH 2023

Ikhbar.com: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ny. Hj. Arifah Choiri Fauzi menekankan pentingnya perbaikan sistem istithaah kesehatan bagi jemaah haji lanjut usia (lansia).

Menurutnya, keberangkatan jemaah haji seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek kemampuan finansial, tetapi juga dari sisi kekuatan fisik dan kemandirian dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Sering kali istithaah hanya dipahami sebagai kemampuan materi. Padahal, haji adalah ibadah fisik yang menuntut kesiapan tubuh. Banyak jemaah yang bahkan tidak bisa makan sendiri, mandi, atau ke kamar kecil tanpa bantuan,” ujar Arifah di Jeddah, Arab Saudi pada Rabu, 11Juni 2025.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah jemaah lansia yang tampak tidak mandiri, bahkan bergantung penuh pada pendamping atau petugas. Dalam kasus seperti ini, menurutnya, sebaiknya ibadah haji dibadalkan saja agar tidak membahayakan keselamatan jemaah dan tidak membebani petugas.

Baca: Menteri PPPA Usul Petugas Haji Perempuan Ditambah

“Kalau sudah sepuh dan tidak bisa mengurus diri, lebih baik dibadalkan saja. Nilai ibadahnya sama, dan lebih aman untuk semua pihak,” jelasnya.

Ny. Arifah juga menyoroti pentingnya tanggung jawab para pendamping jemaah lansia dan disabilitas. Ia mengusulkan agar ke depan, seluruh pendamping menandatangani pakta integritas yang menjamin komitmen mereka untuk terus mendampingi jemaah selama di Tanah Suci.

“Saya temui kasus seorang anak mendampingi orang tuanya, tapi kemudian meninggalkan begitu saja dan menyerahkan sepenuhnya ke petugas. Ini tidak boleh terjadi. Petugas jumlahnya terbatas, dan mereka bertugas membantu, bukan menggantikan seluruh tanggung jawab keluarga,” tegasnya.

Selain perbaikan aspek istithaah, Ny. Arifah juga mendorong penambahan jumlah petugas perempuan, mengingat lebih dari separuh jemaah Indonesia tahun ini adalah perempuan. Ia menilai, keseimbangan jumlah petugas perempuan sangat penting untuk menjawab kebutuhan spesifik para jemaah wanita, terutama dalam hal pembimbingan ibadah.

“Tahun ini sekitar 55–60 persen jemaah adalah perempuan. Tapi jumlah petugas dan pembimbing perempuan masih sangat minim. Padahal, perempuan butuh pendampingan ibadah yang berbeda,” katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerapkan skema safari wukuf khusus bagi 477 jemaah lansia dan berisiko tinggi. Jemaah ini dibawa ke Arafah menggunakan bus menjelang waktu wukuf, dan melaksanakan ibadah dari dalam kendaraan agar tidak kelelahan. Amalan fisik seperti lempar jumrah dan tawaf ifadah pun dibadalkan petugas.

“Program ini diperuntukkan bagi jemaah yang tidak mampu melakukan aktivitas dasar seperti makan, bergerak, atau ke kamar mandi secara mandiri,” terang Ketua PPIH, KH Muchlis M Hanafi, di Makkah pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga memberi izin khusus bagi Indonesia untuk mengoperasikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan jemaah yang lebih optimal.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.