Ikhbar.com: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga meminta seluruh pihak untuk bersama mencegah dan memberantas kekerasan seksual terhadap anak.
Menurut Bintang, mencegah kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan dengan membangun kolaborasi antarelemen.
“Mencegah kekerasan seksual tidak bisa dilakukan sendiri, untuk itu kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Menteri Bintang dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk segera melapor jika terjadi kekerasan seksual di sekelilingnya.
“Kita semua harus bergerak untuk dapat memberikan perlindungan dengan melapor, baik kepada UPTD PPA setempat maupun pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Bintang telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk memantau perkembangan penanganan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami sebelumnya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur, UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya, untuk memastikan penanganan bagi anak-anak korban,” ujar dia.
Ia berharap, komitmen dalam memberikan penanganan yang komprehensif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak, dapat terus dilakukan.
Menurut dia, selama 1,5 tahun terakhir tercatat terjadi peningkatan kasus kekerasan yang terungkap dan terlaporkan.
“Hal ini merupakan keberhasilan dari kampanye Dare to Speak Up yang Kementerian PPPA gencarkan sejak Maret 2021,” kata Bintang Puspayoga.
Dia menambahkan, jika kasus kekerasan tidak terungkap, hal itu justru menyebabkan tidak adanya keadilan untuk korban dan efek jera bagi pelaku.
Untuk itu, pelaporan kasus kekerasan sangat penting dilakukan, terlebih saat ini telah ada payung hukum terkait kekerasan seksual melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang akan memberikan pendampingan, penanganan kasus, mulai dari pencegahan sampai reintegrasi.