Kemenag Beri Bocoran Struktur Ditjen Pesantren

Direktur Pesantren Kemenag, KH Basnang Sdia. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan susunan organisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026.

Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu menjadi dasar penguatan kelembagaan Ditjen Pesantren agar pengelolaan pesantren dilakukan lebih terarah dan fokus.

Direktur Pesantren Kemenag, KH Basnang Said mengatakan tahap lanjutan yang kini disiapkan adalah penyusunan organisasi dan tata kerja di bawah Direktorat Jenderal Pesantren. Langkah tersebut dilakukan mengikuti arahan pimpinan Kemenag.

“Lalu langkah berikutnya tentu kita mengikuti arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Wakil Menteri Agama, dan Bapak Sekjen, untuk menyiapkan langkah-langkah berikutnya berupa menyusun Ortaker di bawahnya,” ujar Kiai Basnang di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Menurutnya, ketentuan dalam Perpres menyebut struktur Ditjen Pesantren terdiri atas satu sekretariat dan paling banyak lima direktorat teknis. Meski demikian, rincian nama unit kerja masih akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca: Pembentukan Ditjen Pesantren sudah Ditandatangani Presiden

“Ortaker di bawahnya terdiri atas satu sekretariat dan lima direktorat teknis. Ini sebenarnya sudah disusun, tetapi masih akan dibahas bersama Kementerian PAN-RB terkait nomenklaturnya,” katanya.

Sejumlah direktorat yang dirancang akan diarahkan untuk memperkuat fungsi pendidikan pesantren. Langkah ini dinilai sejalan dengan posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang memiliki peran besar di tengah masyarakat.

Selain bidang pendidikan, Kemenag juga menyiapkan direktorat yang menangani pengembangan dakwah pesantren. Ada pula direktorat khusus pemberdayaan pesantren yang akan berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat.

“Direktorat Pemberdayaan Pesantren nantinya memiliki tugas dan fungsi dalam penguatan ekonomi pesantren, memandirikan pesantren, serta menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Kerja sama tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari koperasi, usaha mikro, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan perempuan. Skema itu diharapkan memperbesar kontribusi pesantren dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam rancangan sebelumnya, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis. Unit tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ustaz Amien Suyitno menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai momentum penting dalam pembenahan tata kelola kelembagaan pesantren.

Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang memiliki cakupan tugas luas. Nantinya, Ditjen Pesantren akan menangani lebih dari 42 ribu pesantren di Indonesia.

“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” kata dia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.