Pembentukan Ditjen Pesantren sudah Ditandatangani Presiden

Kegiatan penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo KH Muhammad Syafi’i menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah ditandatangani Presiden. Regulasi ini menjadi dasar penting penguatan tata kelola pesantren di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Syafi’i saat memberikan arahan dalam kegiatan penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag.

Sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Staf Khusus Menag, Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menag, Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menag, Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, serta Direktur Pesantren, Basnang Said bersama jajaran lainnya.

Rancangan kelembagaan Ditjen Pesantren kini tengah difinalisasi dengan menyiapkan lima direktorat utama. Struktur tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Masing-masing unit disusun untuk saling menopang dalam menjalankan fungsi layanan pesantren.

Baca: Wamenag: Pesantren Adalah Benteng Kerukunan Bangsa

“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.

Penataan organisasi juga diiringi dengan penyiapan sumber daya manusia. Wamenag menekankan pentingnya percepatan rekrutmen agar operasional Ditjen Pesantren dapat segera berjalan tanpa hambatan teknis. Ia juga menggarisbawahi perlunya pengalaman langsung di lingkungan pesantren bagi pejabat yang akan mengisi posisi strategis.

“Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami ‘ruh’ pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.