Ikhbar.com: Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan total 35.476 lowongan kerja.
Seleksi nasional ini mulai dibuka untuk masyarakat yang ingin bergabung mengelola program strategis pemerintah di sektor pangan dan perikanan.
Pemerintah menetapkan para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Sosok yang karib disapa Zulhas menjelaskan, proses perekrutan dilakukan guna mendapatkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan manajerial dan kesiapan kerja untuk menjalankan operasional Kopdes Merah Putih maupun KNMP.
“Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Zulhas dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Rabu, 15 April 2026.
Baca: Baznas Buka Rekrutmen Relawan Ramadan 2026, Daftar di Sini!
Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 30.000 posisi disiapkan untuk jabatan manajer Kopdes Merah Putih. Nantinya, posisi tersebut berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, sebanyak 5.476 lowongan lainnya diperuntukkan bagi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih yang akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Pemerintah menerapkan sistem seleksi terbuka dalam proses penerimaan ini. Pendaftaran dimulai sejak Selasa, 15 April 2026 hingga Kamis, 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Kesempatan tersebut dibuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari seluruh program studi. Pelamar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan batas usia maksimal 35 tahun.
“Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun,” ucap dia.
Zulhas menegaskan pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi yang telah ditentukan. Ia juga memastikan tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia rekrutmen dan menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
“Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,” ujar Zulhas.