Ikhbar.com: Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengubah jadwal pengumiman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III thun anggaran 2024. Semula dijadwalkan diumumkan pada 22–31 Mei 2025, kini mundur menjadi pertengahan hingga akhir Juni 2025.
Penyesuaian jadwal ini diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025. Surat tersebut menjelaskan bahwa pengunduran dilakukan demi memastikan kesiapan sarana dan prasarana di seluruh titik pelaksanaan seleksi.
“Penyesuaian ini kami lakukan agar seluruh proses seleksi kompetensi berjalan optimal, mengingat lokasi ujian tersebar di berbagai wilayah,” terang BKN dalam keterangan resminya.
Baca: Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Berikut adalah rincian jadwal terbaru berdasarkan edaran BKN:
1. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9–21 April 2025
2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April–31 Mei 2025
3. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April–15 Juni 2025
4. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16–25 Juni 2025
5. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April–1 Juni 2025
6. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan: 5 Mei–17 Juni 2025
7. Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16–30 Juni 2025
8. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Jadwal menyusul setelah pengumuman hasil kelulusan
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024
Peserta dapat memeriksa hasil kelulusan dan nilai Seleksi Kompetensi PPPK melalui portal resmi SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi laman SSCASN.
2. Klik tombol “Login” di pojok kanan atas.
3. Masukkan NIK dan password akun Anda.
4. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran.
5. Pada bagian tersebut akan tertera status kelulusan PPPK 2024 tahap II.
Dengan penjadwalan ulang ini, BKN berharap semua tahapan seleksi dapat berjalan lancar dan transparan. Peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.