Ikhbar.com: Pemerintah Israel menutup akses Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Jumat pagi, untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19.
Pasukan Israel mengusir para jemaah usai salat Subuh, lalu mengunci seluruh pintu masuk masjid. Penutupan ini mencegah umat Muslim melaksanakan salat Jumat di situs suci ketiga dalam Islam tersebut.
Penutupan masjid terjadi di tengah kebijakan lockdown total yang diberlakukan Israel di Tepi Barat, menyusul serangan militer terhadap Iran.
Baca: Israel Berencana Jadikan Masjid Al Aqsa sebagai Tempat Ibadah Khusus Yahudi
Direktur Urusan Internasional dan Diplomasi Waqf Islam Yerusalem, Aoun Bazbaz, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Israel memanfaatkan eskalasi konflik dengan Iran untuk memperkuat kontrol atas kompleks Al-Aqsa.
“Penutupan ini katanya untuk ‘melindungi warga’, tapi hanya staf Waqf yang diizinkan masuk. Kami tidak diberi kepastian kapan masjid dibuka kembali,” ujar Bazbaz, dikutip dari Middle East Eye, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Bazbaz menilai Israel memanfaatkan situasi perang untuk memberlakukan pembatasan baru.
“Ketika perhatian dunia tertuju pada Gaza dan Iran, mereka melanjutkan upaya mengubah status quo Al-Aqsa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan di kompleks masjid berlangsung sangat cepat dalam enam hingga tujuh bulan terakhir. Bagian timur kompleks masjid, yakni Bab al-Rahma, telah diganti namanya secara tidak resmi, dan kini digunakan pemukim Israel sebagai tempat ibadah.
“Kemarin mereka bahkan berdansa di sana sambil berterima kasih kepada Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir,” ujar Bazbaz.
Sebelumnya di hari yang sama, kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan bahwa otoritas Israel telah menutup sejumlah pos militer, jalan utama, dan Jembatan Allenby, satu-satunya jalur keluar warga Palestina dari Tepi Barat ke luar negeri.
Baca: Warga Palestina Dipukuli Israel ketika Hendak Salat Tarawih di Masjid Al-Aqsa
Menurut hukum internasional, Yerusalem Timur diakui sebagai wilayah pendudukan, sehingga penutupan tempat ibadah utama ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pelanggaran hak beribadah dan kebebasan bergerak warga Palestina.
Organisasi-organisasi HAM telah lama mengecam penutupan masjid sebagai bentuk hukuman kolektif dan tekanan politik terhadap rakyat Palestina.