Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan dukungannya terhadap program Merdeka Belajar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada setiap tanggal 2 Mei.
Inisiatif ini, menurut Menag, berakar pada prinsip fundamental memanusiakan manusia dengan memberikan keleluasaan dalam proses pembelajaran yang mengakomodasi keragaman karakter dari setiap siswa.
Baca: Hadis-hadis Pendidikan
Hardiknas ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, dan juga untuk menghormati kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara), seorang tokoh pendidikan nasional yang gigih memperjuangkan hak pendidikan untuk semua lapisan masyarakat di era kolonial Belanda.
Dalam peringatan Hardiknas tahun 2024, yang mengangkat tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar,” Menteri Yaqut menegaskan, bahwa program Merdeka Belajar adalah sebuah inisiatif penting yang harus terus dilanjutkan.
Menag menguraikan bahwa program ini tidak hanya relevan dengan tugas konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UUD 1945, tetapi juga memberikan peluang lebih luas bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka, memilih jalur pendidikan yang sesuai, serta pada akhirnya mengakselerasi kemajuan bangsa.
“Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan Merdeka Belajar yang telah digagas pemerintah,” ujar Menag, dikutip pada 2 Mei 2024.
Ia menambahkan bahwa selain fokus pada fungsi keagamaan, Kementerian Agama juga memegang tanggung jawab dalam pendidikan agama dan keagamaan. Hingga Desember 2023, tercatat sebanyak 86.343 madrasah, baik negeri maupun swasta.
Baca: Pendidikan Akhlak Jadi Kurikulum Jitu Cegah Perilaku Bullying
“Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, jumlah tersebut belum termasuk siswa di lembaga pendidikan agama lainnya yang juga mendapatkan bimbingan dari kementerian.
Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran kepada seluruh jajaran terkait, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, untuk mengadakan berbagai kegiatan yang kreatif dan inovatif, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dengan menggunakan logo dan tema Hardiknas tahun tersebut.