Arab Saudi Beri Kemudahan Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia, Ini Daftarnya

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Selasa (30/04/2024). Dok: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta. Pertemuan ini membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

“Tentu kita bersyukur, Indonesia mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah,” kata Menag Yaqut, dikutip dari siaran pers Kemenag, pada 1 Mei 2024.

Baca: Rupa-rupa Panggilan Haji, Kelakar Kiai Mu’ti

Menag menjelaskan, beberapa layanan yang memudahkan akan diperoleh jemaah haji Indonesia, termasuk layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno – Hatta, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Djuanda Surabaya. Diperkirakan sekitar 120 ribu jemaah haji Indonesia akan menerima kemudahan ini.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kartu smartcard yang menjadi inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia,” ujarnya.

Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah, dan Mina, serta berharap adanya sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Baca: Pengiriman Barang Jemaah Haji bakal Lebih Mudah

“Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut,” ujar Menteri yang akarab disapa Gus Men itu.

Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah menyatakan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah.

“Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia menjadi yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Al-Rabiah menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

“Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jemaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik. Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji,” pungkasnya.

Ikuti dan Baca Artikel Kami Lainnya di GoogleNews.