Gerakan Pro-Palestina di Eropa Ditekan, Aktivis Jadi Sasaran

Mohammed Khatib, seorang pengungsi Palestina yang mengadvokasi tahanan Palestina yang dipenjara oleh Israel, menuduh para pejabat berusaha untuk 'membungkam' gerakan pro-Palestina. Foto: Al Jazeera/Ciara Carolan

Ikhbar.com: Aktivis pro-Palestina dan koordinator jaringan solidaritas tahanan Palestina Samidoun di Eropa, Mohammed Khatib, ditangkap usai mengikuti aksi damai di Brussel, Belgia.

Penangkapannya memicu kekhawatiran akan upaya sistematis untuk membungkam gerakan solidaritas terhadap Palestina di Eropa.

Khatib merupakan pengungsi Palestina kelahiran kamp Ein El Hilweh, Lebanon, dikenal aktif membela hak-hak tahanan Palestina di Israel.

Saat itu, ia baru saja menghadiri demonstrasi rutin yang digelar tiap malam di bekas bursa saham Brussel. Polisi menghentikannya untuk pemeriksaan identitas, dan kemudian membawanya ke kantor polisi tanpa kehadiran pengacara.

Ia dilepaskan keesokan paginya setelah diperiksa, terkait insiden penikaman yang menimpanya pada April 2024.

Pihak kejaksaan menyatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas insiden tahun lalu. Namun, Samidoun menyebutnya sebagai bentuk “pelecehan negara” terhadap tokoh gerakan solidaritas Palestina yang semakin besar.

Baca: LBH Eropa Kecam Kampus yang Hukum Dua Mahasiswa Pro-Palestina

“Mereka melakukan apa saja untuk menahan saya,” kata Khatib, dikutip dari Al Jazeera, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Khatib sebelumnya telah ditetapkan sebagai “ancaman serius” oleh Unit Koordinasi Analisis Ancaman Belgia (CUTA), dan sempat ditangkap pada Oktober 2023 karena menolak menurunkan bendera Palestina saat unjuk rasa.

Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap gerakan pro-Palestina di Belgia.

Pemerintah koalisi sayap kanan pimpinan Perdana Menteri (PM) Bart De Wever menunjukkan dukungan kuat terhadap Israel, bahkan menyatakan tidak akan menahan PM Israel Benjamin Netanyahu, meski ada surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mantan Menteri Migrasi, Nicole De Moor, sebelumnya telah memulai proses pencabutan status pengungsi Khatib, menyebutnya sebagai “penceramah kebencian.”

Langkah ini didukung oleh penggantinya, Anneleen Van Bossuyt. Jika pencabutan status final, Khatib bisa dipaksa meninggalkan Belgia.

Samidoun sendiri telah dilarang di Jerman dan masuk daftar hitam oleh AS dan Kanada karena dituduh terhubung dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), yang mereka tolak mentah-mentah.

Baca: Gelombang Represi terhadap Mahasiswa Pro-Palestina di AS Semakin Menguat

Khatib juga telah dilarang masuk ke Swiss selama 10 tahun, dan sempat ditolak masuk Belanda untuk acara kampus.

Khatib membantah semua tuduhan. Ia menilai intimidasi ini bertujuan menakut-nakuti gerakan pro-Palestina.

“Kami akan terus melawan,” tegasnya.

Sementara itu, Amnesty International dan sejumlah pengacara hak asasi menilai penangkapan terhadap aktivis seperti Khatib sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

“Mereka menjadikan kasus ini sebagai alat propaganda untuk menunjukkan ketegasan terhadap ekstremisme,” ujar pengacara Benoit Dhondt.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.