Daftar Larangan Jemaah Haji selama di Dua Masjid Suci

Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji 1446 H/2025 M perlu mencermati sejumlah larangan yang berlaku di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Terkait aturan ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilisnya melalui buku “Manasik Haji 2025” sebagai panduan utama bagi seluruh jemaah.

Larangan ini diberlakukan bukan sekadar aturan, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian dua masjid utama umat Islam dan demi menjaga kelancaran ibadah berjamaah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada teguran hingga tindakan hukum dari otoritas setempat.

Baca: Tanpa Visa Nekat Berhaji? Siap-siap Diblacklist Arab Saudi!

Larangan utama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

1. Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
2. Membentangkan spanduk dan bendera
3. Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama
4. Mengambil barang temuan
5. Merokok
6. Membuang sampah tidak pada tempatnya

Tips menjaga keamanan diri

Selain mematuhi larangan tersebut, jemaah juga diimbau untuk menjaga keamanan pribadi selama menjalankan ibadah haji. Berikut ini sejumlah langkah praktis yang dapat diterapkan:

1. Mengenali sektor, nama, dan alamat hotel
2. Memakai gelang identitas
3. Menghapal stiker dan nomor bus shalawat serta nama terminal
4. Berhati-hati dan tertib berlalu lintas, khususnya ketika menyeberang jalan
5. Keluar hotel dengan rombongan
6. Hati-hati dengan modus penipuan

Tidak melakukan pelanggaran di Arab Saudi, seperti:

1. Dilarang melakukan kegiatan propaganda, mencetak/mendistribusikan selebaran, materi elektronik, gambar, buku dengan alasan apa pun.
2. Tidak mengambil foto dan video di Masjidil Haram dan Nabawi.
3. Tidak mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya (baik terkait organisasi atau lainnya, termasuk jaket).
4. Tidak berkerumun
5. Tidak tidur, meninggikan suara atau mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dengan memahami dan menaati aturan tersebut, jemaah Indonesia akan dapat menjalankan ibadah haji secara tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai kesakralan dua masjid suci umat Islam.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News