Ikhbar.com: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 setelah membaca sumpah di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan yang juga dihadiri sejumlah kepala negara tetangga dan serta sejumlah negara anggota G-20 itu dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo dalam membacakan sumpahnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran kemudian menandatangani berita acara.
Baca: 33 Kepala Negara Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Dengan berlangsungnya sumpah tersebut, Prabowo Subianto secara resmi menjadi Presiden ke-8 RI. Sementara, Gibran akan menjadi wapres ke-14 RI.
Prosesi sumpah Presiden dan Wakil Presiden tersebut juga tampak dihadiri mantan presiden dan wakil presiden, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Jokowi, Maruf Amin, Jusuf Kalla, hingga Try Sutrisno.
Sementara Megawati Soekarnoputri tidak bisa hadir dalam pelantikan karena dikabarkan tengah sakit.