33 Kepala Negara Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Presiden Terpilih, Prabowo Subianto saat tiba di lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ikhbar.com: Sebanyak 33 kepala negara mengkonfirmasi hadir pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka pada Ahad, 20 Oktober 2024 di Gedung Nusantara Komplek MPR, DPR, DPD, Senayan, Jakarta Pusat.

Informasi tersebut seperti yang disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani pada Sabtu, 19 Oktober 2024 usai mengikuti gladi bersih.

“Tamu negara yang hari ini menyatakan confirm, kepala negara dan setingkat kepala negara yang sudah dinyatakan hadir kurang lebih sekitar 33 negara ASEAN, negara sahabat, dan negara-negara mitra ASEAN,” ujar Muzani.

Ia menyebut bahwa jumlah tamu negara pada pelantikan Prabowo-Gibran ini terbilang banyak. Karenanya, Muzani mengatakan bahwa jumlah itu menjadi kebanggaan dan penghormatan bagi bangsa dan pemerintah Indonesia.

Baca: PBNU: Presiden Prabowo Bangkitkan Harapan Besar Rakyat

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) sejauh ini hanya mencatat ada sekitar 23 kepala negara atau wakilnya yang akan menghadiri langsung pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta. Kepala negara biasanya setingkat presiden, perdana menteri, atau sultan.

Sementara itu, 12 negara lainnya mengirim utusan khusus untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden baru RI hari ini.

Kepala negara atau wakil kepala negara

1. Brunei Darussalam

2. Filipina

3. Kamboja

4. Korea Selatan

5. Malaysia

6. Papua Nugini

7. Serbia

8. Singapura

9. Kepulauan Solomon

10. Timor Leste

11. Vanuatu

12. China

13. Laos

14. Vietnam

15. Rusia

16. Qatar

17. Australia

18. Selandia Baru

19. Thailand

20. Jerman

21. Mesir

22. Turki

23. Arab Saudi

Mantan presiden

1. Uni Emirat Arab

Utusan khusus

1. Inggris

2. Amerika Serikat

3. India

4. Yordania

5. Jepang

6. Italia

7. Kanada

8. Prancis

9. Muslim Council of Elders

10. Brazil

11. Fiji.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.