Jadwal TKA Jenjang SMA

Ilustrasi TKA jenjang SMA. Foto: Kemendikdasmen

Ikhbar.com: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK. Ujian bagi peserta pendidikan formal tersebut dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026, dan berlangsung dalam dua gelombang hingga Kamis, 5 November 2026.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik serta seluruh tim pelaksana menjadi prioritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan TKA.

“Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama,” kata Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang digelar secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2026.

Baca: Cara Melihat Hasil TKA SMA

Kemendikdasmen membagi pelaksanaan TKA bagi peserta pendidikan formal menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada Senin hingga Kamis, 26-29 Oktober 2026. Sementara itu, gelombang kedua dijadwalkan pada Senin hingga Kamis, 2-5 November 2026.

TKA juga diselenggarakan melalui gelombang khusus bagi peserta dari satuan pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta pondok pesantren.

Pelaksanaan gelombang khusus dibagi berdasarkan kelompok mata pelajaran. Ujian mata pelajaran wajib berlangsung pada Sabtu-Minggu, 31 Oktober-1 November 2026. Selanjutnya, ujian mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada Sabtu-Minggu, 7-8 November 2026.

Toni menjelaskan bahwa penentuan jadwal pelaksanaan TKA perlu memperhatikan kondisi setiap satuan pendidikan. Pertimbangan tersebut meliputi aspek keselamatan, kesehatan, akses menuju lokasi ujian, serta kesiapan penyelenggaraan di masing-masing sekolah.

Kemendikdasmen juga menyiapkan jadwal susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal utama karena kendala teknis, sakit, atau kondisi khusus lainnya, termasuk dampak bencana.

Pelaksanaan TKA susulan dimulai pada Senin, 16 November 2026. Jadwalnya dibagi berdasarkan gelombang dan kelompok mata pelajaran, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Susulan gelombang pertama: Senin-Kamis, 16-19 November 2026.
  2. Susulan gelombang kedua: Senin-Kamis, 23-26 November 2026.
  3. Susulan gelombang khusus mata pelajaran wajib: Sabtu-Minggu, 21-22 November 2026.
  4. Susulan gelombang khusus mata pelajaran pilihan: Sabtu-Minggu, 28-29 November 2026.

Peserta yang terdampak bencana dapat memperoleh fasilitasi pendaftaran untuk mengikuti ujian susulan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Toni menegaskan, penyesuaian jadwal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelaksanaan asesmen tetap memperhatikan kondisi peserta didik di berbagai wilayah.

Menurut dia, sekolah yang belum berada dalam kondisi aman tidak diwajibkan mengikuti jadwal utama. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi penyesuaian pelaksanaan TKA berdasarkan situasi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.