Misteri Kosongnya Bab Jumadil Awal dalam Ensiklopedia Ibadah Karya Ibnu Rajab

Banyak klaim tentang ibadah khusus semacam itu tidak memiliki dasar riwayat yang sahih maupun landasan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ilustrasi. Olah digital oleh IKHBAR

Ikhbar.com: Pesan berantai kerap bermunculan di berbagai platform media sosial setiap kali umat Islam memasuki bulan Hijriah yang baru. Pesan tersebut biasanya berisi anjuran berpuasa pada hari pertama atau tata cara salat sunah khusus yang diklaim mendatangkan pahala berlipat ganda. Pesan-pesan itu menyebar dengan cepat, mulai dari grup percakapan keluarga hingga komunitas pengajian.

Faktanya, banyak klaim tentang ibadah khusus semacam itu tidak memiliki dasar riwayat yang sahih maupun landasan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Umat kerap terjebak dalam semangat beribadah tanpa terlebih dahulu memeriksa keabsahan riwayat, padahal verifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kemurnian ajaran agama.

Baca: Jadi Satu-satunya yang Feminin: Mengungkap Rahasia Linguistik Bulan Jumadil Awal maupun Akhir

Absennya panduan ibadah spesifik

Umat Islam memiliki tradisi keilmuan yang kuat dalam menyeleksi dan memeriksa riwayat keagamaan. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, pakar hadis sekaligus ulama besar abad kedelapan Hijriah, mewariskan karya monumental berjudul Lata’if al-Ma’arif fima li Mawasim al-Aam min al-Waza’if. Kitab tersebut menjadi salah satu rujukan penting yang membahas amal ibadah, puasa sunah, dan keutamaan berbagai bulan sepanjang tahun, mulai dari Muharam hingga Zulhijah.

Pembaca yang menelusuri kitab tersebut akan menemukan bagian yang tidak memuat pembahasan khusus mengenai sejumlah bulan. Ibnu Rajab tidak menguraikan amalan khusus untuk tiga bulan, yakni Rabiul Akhir, Jumadil Awal, dan Jumadil Akhir. Pada bagian-bagian tersebut, tidak ditemukan panduan doa, tata cara salat khusus, ataupun anjuran ibadah tertentu yang dikaitkan secara khusus dengan bulan-bulan itu.

Keterangan mengenai metode penulisan Ibnu Rajab tercermin dalam ulasan para pakar terhadap kitab Lata’if al-Ma’arif, sebagaimana dinyatakan dalam kutipan berikut.

وَقَدْ تَرَكَ الْحَدِيثَ عَنْ ثَلَاثَةِ أَشْهُرٍ، هِيَ: رَبِيعُ الْآخَرِ، وَجُمَادَى الْأُولَى، وَجُمَادَى الْآخِرَةِ، لِخُلُوهَا مِنْ وَظَائِفِ الطَّاعَاتِ

“Beliau (Ibnu Rajab) sungguh telah meninggalkan pembahasan mengenai tiga bulan, yaitu: Rabiul Akhir, Jumadil Awal, dan Jumadil Akhir, dikarenakan kosongnya (bulan-bulan tersebut) dari tugas-tugas ketaatan (amalan ibadah khusus).”

Ketiadaan pembahasan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian dalam menentukan amalan yang memiliki dasar syariat. Ibnu Rajab tidak mengisi bagian-bagian itu dengan ritual yang tidak memiliki landasan riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan. Keputusan tersebut mencerminkan sikap ilmiah seorang ulama yang menempatkan keabsahan dalil di atas keinginan untuk menetapkan amalan khusus pada setiap bulan.

Baca: Cara Mudah Menghafal Nama-nama Bulan Hijriah

Ketegasan menolak hadis palsu

Membiarkan suatu bagian tanpa pembahasan amalan khusus membutuhkan keteguhan sikap, terutama ketika masyarakat terbiasa menerima berbagai cerita tentang keutamaan ibadah. Dalam sejarah Islam, sebagian pencerita menyebarkan riwayat yang tidak benar untuk menarik perhatian publik, menghimpun pendengar, atau memperoleh keuntungan materi. Para pemalsu hadis bahkan mengarang janji pahala dan surga bagi amalan tertentu yang dilakukan pada hari atau bulan tertentu.

Ulama ahli hadis meneliti dan mengelompokkan riwayat bermasalah agar umat terhindar dari praktik keagamaan yang tidak memiliki dasar. Imam Asy-Syaukani, misalnya, menghimpun hadis-hadis palsu dalam Al-Fawa’id al-Majmu’ah fi al-Ahadits al-Mawdu’ah. Karya tersebut menjadi salah satu rujukan untuk mengenali riwayat palsu yang beredar di tengah masyarakat, termasuk riwayat yang digunakan untuk mendasari amalan tertentu.

Imam Asy-Syaukani menegaskan status palsu suatu hadis dalam pernyataan berikut.

فَإِنَّ هَذَا الْحَدِيثَ مَوْضُوعٌ كَمَا قَالَ الشَّوْكَانِيُّ فِي الْفَوَائِدِ الْمَجْمُوعَةِ

“Maka sesungguhnya hadis tersebut (terkait ibadah-ibadah khusus yang tak berdasar) adalah palsu (mawdu‘), sebagaimana dinyatakan oleh Asy-Syaukani di dalam kitab Al-Fawa’id al-Majmu’ah.”

Upaya para ulama meneliti riwayat menunjukkan bahwa ajaran Islam memiliki tradisi verifikasi yang ketat. Klaim mengenai keutamaan ibadah perlu diperiksa berdasarkan sumber dan kualitas dalilnya. Susunan kalimat yang indah atau janji pahala yang menggiurkan tidak cukup untuk membuktikan kebenaran suatu riwayat.

Baca: Peran Kakek Buyut Nabi dalam Penetapan Kalender Arab pra-Islam

Aturan fikih pengkhususan waktu

Tidak adanya panduan amalan khusus untuk Jumadil Awal berkaitan dengan prinsip dalam fikih mengenai takhsis al-waqt (pengkhususan waktu). Prinsip ini menyangkut penetapan waktu tertentu untuk suatu ibadah. Dalam urusan ibadah, penentuan waktu, tata cara pelaksanaan, jumlah rakaat, dan bilangan hari puasa yang dikaitkan dengan keutamaan tertentu harus memiliki dasar syariat. Manusia tidak berwenang menetapkan ketentuan khusus semacam itu tanpa landasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, menetapkan jumlah rakaat baru atau menyusun doa khusus untuk malam tertentu di bulan Jumadil Awal, lalu mengaitkannya dengan keutamaan agama, memerlukan dalil yang sah.

Seorang Muslim tidak semestinya menetapkan hari tertentu secara sepihak, lalu meyakini bahwa hari tersebut memiliki pahala lebih besar daripada hari-hari biasa tanpa dasar yang sah. Penetapan keutamaan semacam itu berisiko menjadi penambahan dalam praktik beragama yang tidak memiliki landasan syariat. Jika tidak terdapat petunjuk yang menetapkan ritual khusus pada bulan Jumadil Awal, umat Islam tetap dapat menjalani bulan tersebut dengan amalan yang disyariatkan secara umum.

Menciptakan ritual baru hanya untuk mengisi bulan yang tidak memiliki amalan khusus justru berpotensi mengaburkan batas antara tuntunan agama dan praktik yang dibuat sendiri.

Baca: Mengapa Kalender Jawa Mirip Penanggalan Hijriah?

Tetap beramal di lintas masa

Tidak adanya anjuran ibadah khusus untuk Jumadil Awal bukan berarti umat Islam harus menangguhkan amal saleh. Umat tetap dapat meningkatkan ibadah sehari-hari berdasarkan dalil umum yang berlaku sepanjang tahun. Kesempatan untuk beribadah selalu terbuka tanpa harus menunggu klaim keutamaan yang belum terbukti kebenarannya dalam pesan berantai di media sosial.

Seorang Muslim dapat membiasakan puasa sunah Senin dan Kamis, berpuasa tiga hari pada pertengahan bulan atau Ayyamul Bidh, memperbanyak sedekah, melaksanakan salat malam, serta menolong sesama selama bulan Jumadil Awal. Amalan-amalan tersebut memiliki landasan tersendiri dalam ajaran Islam dan dapat dilakukan tanpa mengaitkannya dengan keutamaan khusus yang tidak memiliki dalil.

Hal terpenting ialah menjaga niat agar ibadah dilakukan karena Allah dan mengikuti tuntunan syariat, bukan karena keyakinan yang tidak berdasar mengenai keistimewaan hari atau bulan tertentu.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.