Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkuat dukungan terhadap pesantren melalui program Pesantren Nyaman Belajar. Baznas mengalokasikan anggaran Rp17,5 miliar untuk mendukung kebutuhan pesantren di bidang sumber daya manusia (SDM), beasiswa, infrastruktur, dan teknologi informasi.
Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena terdapat kesamaan perhatian antara Baznas dan pesantren, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di lingkungan pesantren.
“Di tengah tahun anggaran ini, kita bekerja sama dengan Baznas untuk memberikan bantuan melalui program-program Baznas, karena memang ada irisan antara Baznas dengan pondok pesantren. Jadi, apa yang menjadi harapan pondok pesantren juga menjadi harapan Baznas,” ujar Menag pada Rabu, 16 September 2026.
Baca: Kiai Basnang Dilantik Jadi Dirjen Pesantren
Menurut Menag, sinergi Kemenag dan Baznas dapat membantu memenuhi sejumlah kebutuhan pesantren yang belum sepenuhnya terjangkau melalui anggaran pemerintah.
“Intinya, kita sinergikan. Kekurangan anggaran pondok pesantren itu bisa ditutupi beberapa hal oleh Baznas, dan sebaliknya program-program Baznas, terutama untuk pembinaan pondok pesantren, kita bantu secara bersama-sama di pondok pesantren,” sambungnya.
Menag menyebutx dukungan tersebut relevan dengan kondisi pesantren di Indonesia yang sebagian besar dikelola secara mandiri dan memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat.
“Empat puluh dua ribu pesantren di Indonesia itu tidak ada satu pun yang statusnya negeri. Jadi, mereka hidup di atas kaki masyarakat itu sendiri dan tidak mendapatkan bantuan pemerintah seperti sekolah negeri. Jadi wajar kalau Baznas memberikan dukungan kepada pesantren,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan Baznas menjadi bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pendidikan pesantren. Menurut Nasaruddin, anggaran untuk Direktorat Jenderal Pesantren belum sepenuhnya tercermin dalam APBN.
“Juga kewajaran kalau Baznas bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, yang kebetulan anggarannya belum muncul sepenuhnya di APBN kita,” ujarnya.
Menag menambahkan, dukungan Baznas dibutuhkan untuk membantu pesantren yang memiliki jumlah besar dan menampung jutaan santri. Ia menyebut terdapat sekitar 42 ribu pesantren dengan jumlah santri mencapai sekitar 12 juta orang.
“Di sinilah perlunya Baznas sebagai salah satu kekuatan umat Islam untuk mendukung pondok pesantren, yang notabene pesantrennya 42 ribu dan santrinya sekitar 12 juta orang. Itu anak bangsa kita juga yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Baznas, KH Sodiq Mudjahid mengatakan, program Pesantren Nyaman Belajar merupakan bagian dari perhatian Baznas terhadap sektor pendidikan. Pendidikan menjadi satu dari lima bidang prioritas Baznas, bersama kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan mualaf.
“Ada lima prioritas Baznas, salah satu prioritas kita adalah pendidikan, seperti Ditjen Pesantren ini yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” kata Kiai Sodiq.
Ia menjelaskan, dukungan untuk pesantren melalui program tersebut mencakup beberapa kebutuhan utama. Bantuan diarahkan pada pengembangan SDM berbasis agama dan ilmu pengetahuan, beasiswa, pembangunan atau penguatan infrastruktur, serta teknologi informasi.
“Kita akan fokus kepada SDM berbasis agama dan berbasis ilmu pengetahuan, beasiswa, infrastruktur, IT, dan lain-lain. Untuk pesantren, anggarannya Rp17,5 miliar,” ujarnya.
Selain anggaran untuk pesantren, Kiai Sodiq menyebut Baznas juga menyalurkan dukungan pada sektor pendidikan lainnya. Pada tahun ini, Baznas mengalokasikan Rp22,5 miliar untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Rp10 miliar untuk program beasiswa.
“Jadi, ada sekitar Rp40 miliar untuk tahun ini dan insyaallah kita akan kembangkan lagi tahun depan. Tapi sekali lagi, tergantung kepercayaan dan tambahan dari para muzaki,” kata Kiai Sodiq.
Baznas juga melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat untuk memastikan program yang diberikan memiliki keberlanjutan. Evaluasi tersebut mencakup keberlangsungan pendidikan santri setelah menerima dukungan.
“Itulah sebabnya tahun ini kami menetapkan zakat yang berdampak, berdaya guna, dan berdaya. Kami melakukan evaluasi, kalau untuk santri bagaimana dia terus bersekolah, kemudian setelah selesai sekolah mereka juga melanjutkan ke sekolah,” jelasnya.
Menurut Kiai Sodiq, evaluasi juga mencakup kontribusi penerima manfaat setelah menyelesaikan pendidikan. Santri penerima dukungan diharapkan dapat melanjutkan peran sebagai kader umat, termasuk melalui organisasi dan Baznas.
“Kemudian juga menjadi kader-kader umat, baik di organisasi termasuk di Baznas. Itu antara lain evaluasi terhadap para santri yang kami berikan dukungan,” pungkasnya.