Ikhbar.com: Petugas haji diminta memiliki pemahaman fikih ibadah yang memadai untuk membantu jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal itu dinilai penting karena jemaah sering kali menjadikan petugas berseragam sebagai tempat pertama untuk meminta bantuan, termasuk ketika menghadapi persoalan tata cara dan hukum ibadah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania menilai, kualitas petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sudah baik. Namun, ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat materi pembekalan dengan memasukkan bimbingan fikih ibadah.
“Saya mendorong agar ada penambahan materi dalam pembekalan, yaitu materi masalah bimbingan ibadah,” ujar Dini saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.
Dini menjelaskan, kondisi di lapangan menunjukkan masih ada jemaah yang belum memahami perbedaan tugas antara petugas pelayanan dan pembimbing ibadah. Seragam petugas menjadi salah satu penanda yang membuat jemaah menganggap seluruh petugas dapat membantu menjawab berbagai persoalan.
Baca: Temukan Mafia Haji-Umrah? Adukan ke Nomor Ini
“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya,” katanya.
Menurut Dini, situasi tersebut membuat petugas perlu memiliki bekal pengetahuan yang cukup. Petugas diharapkan dapat memberikan respons yang tepat ketika jemaah menyampaikan pertanyaan, termasuk pertanyaan mengenai pelaksanaan ibadah.
“Kita harus bisa menjawab pertanyaan dari para jemaah, termasuk juga masalah ibadah,” lanjutnya.
Dini juga menyampaikan bahwa pengalaman ibadah setiap petugas haji tidak sama. Sebagian petugas yang ditugaskan belum pernah melaksanakan ibadah haji atau umrah.
“Tidak semua petugas haji yang berangkat itu sudah pernah umrah maupun haji,” tuturnya.
Menurut dia, pengetahuan yang diperoleh melalui pembacaan materi sebelum keberangkatan perlu diperkuat dengan pembekalan. Pemahaman fikih yang diberikan secara terarah diharapkan dapat menambah kesiapan petugas ketika mendampingi jemaah.
“Memang mereka bisa membaca sebelumnya. Tapi kalau mendapat bimbingan, insyaallah akan lebih berkualitas, bertambah,” ujar Dini.
Selain materi fikih, Dini meminta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mendapatkan pembekalan yang setara dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI). Menurutnya, kesamaan pembekalan diperlukan agar setiap petugas memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing secara jelas.
“TPHD kami mendorong juga mendapatkan pembekalan yang sama seperti TPHI. Jadi semuanya akan mendapatkan tugas pokoknya itu sama dan fungsinya juga jelas pada saat di sana,” tegas Dini.
Dini berharap seluruh petugas haji mendapatkan materi dan masa pelatihan yang setara. Pembekalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas pendampingan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya juga menilai, pembekalan fikih ibadah penting bagi petugas haji. Menurutnya, pemahaman tersebut dibutuhkan karena petugas dapat menjadi pihak yang pertama kali ditemui jemaah ketika mengalami kendala dalam menjalankan ibadah.
“Petugas haji ini memang harus diberikan pembekalan, sehingga mereka memang memahami terkait dengan fikih ibadah haji untuk masyarakat atau jemaah yang pada saat mereka melaksanakan ibadah haji mengalami kesulitan,” ujar Atalia.
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, pembekalan fikih dapat mendukung pelaksanaan tugas petugas ketika memberikan pendampingan kepada jemaah. Pengetahuan tersebut menjadi bagian dari kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai kebutuhan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.