Daftar Anggota Baznas 2026-2031

Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. Nasaruddin Umar menyerahkan SK Presiden kepada pengurus Baznas masa jabatan 2026-2031. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026–2031 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia. Penyerahan SK kepada para pengurus baru Baznas dilakukan Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penyerahan keputusan presiden tersebut menandai dimulainya masa kerja kepengurusan Baznas periode 2026–2031. Pemerintah berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan kinerja pengelolaan zakat nasional, termasuk memperluas penghimpunan dana zakat dari masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden, terhadap pengurus Baznas,” ujar Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag menekankan pentingnya peningkatan penghimpunan dana zakat di tingkat nasional. Ia berharap pengurus Baznas yang baru mampu meningkatkan potensi zakat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan Rp7,64 Juta per Bulan

“Pengurus Baznas yang baru ini, kiranya bisa dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa 3x lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp 41 T,” sambung Menag.

Menag juga mengingatkan para pengurus agar tetap berpegang pada ketentuan syariat dalam penyaluran zakat. Menurutnya, zakat telah memiliki ketentuan jelas mengenai penerima yang termasuk dalam delapan golongan atau ashnaf.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan sosial lain dapat disalurkan melalui instrumen keuangan Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, ghanimah, maupun luqatah yang juga memiliki peran dalam penguatan ekonomi umat.

“Saudara-saudara pengurus Baznas, diharapkan tidak hanya mengurus soal zakat, tapi juga pundi-pundi amal lainnya. Saya titipkan kepada saudara semua. Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, ke depan akan dibentuk LPDU, gedungnya di depan grand hyatt. Di situlah nanti Saudara berkantor. Memiliki tempat yang strategis, diharapkan kinerjanya pun menjadi contoh hingga bagi dunia internasional,” kata Menag.

Selain itu, Menag mengingatkan agar para pengurus Baznas menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia.

“Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggungjawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah kedepan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua memikmati hasilnya,” tandas Menag.

Berikut daftar nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota Baznas periode 2026–2031:

  1. Dikdik Sodik Mujahid
  2. Zainut Tauhid Saadi
  3. Rizaludin Kurniawan
  4. Saidah Sakwan
  5. Syarifuddin
  6. Idy Muzayyad
  7. Mokhamad Mahdum
  8. Neyla Saida Anwar
  9. Abu Rokhmad
  10. Fatoni
  11. Mochamad Agus Rofiudin.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.