Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta didik madrasah, termasuk siswa yang belajar di madrasah swasta. Langkah ini dilakukan karena sebagian besar madrasah di Indonesia dikelola masyarakat dan menampung jutaan peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno menyebut terdapat lebih dari 80.000 madrasah di Indonesia dengan jumlah peserta didik sekitar 10,5 juta anak. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar lima persen madrasah yang berstatus negeri.
“Kami memiliki lebih dari 80.000 madrasah dengan jumlah siswa mencapai sekitar 10,5 juta anak. Dari total tersebut, kita hanya memiliki lima persen yang berstatus madrasah negeri, sementara selebihnya adalah swasta,” ujar Suyitno di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Komposisi tersebut menunjukkan besarnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah. Karena itu, Kemenag membuka ruang fasilitasi agar layanan kesehatan pemerintah dapat menjangkau lembaga pendidikan yang berada di bawah pembinaannya.
Suyitno mengatakan, akses layanan kesehatan perlu diberikan secara merata kepada seluruh peserta didik, baik yang bersekolah di madrasah negeri maupun swasta. Dukungan kesehatan menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik selama mengikuti proses pendidikan.
Baca: 3 Langkah Kemenag Perkuat Perlindungan Siswa di Madrasah
“Bagi kami di ekosistem pendidikan Islam berlaku prinsip bahwa orang mukmin yang kuat fisiknya jauh lebih baik dan dimuliakan daripada yang lemah,” katanya.
Ia juga mengutip pepatah al-aqlus salim fil jismis salim untuk menegaskan keterkaitan kondisi fisik dan kemampuan berpikir peserta didik. Menurut dia, kesehatan tubuh menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak selama menjalani pendidikan.
“Tidak mungkin anak-anak kita menjadi sehat dan cerdas jika akal dan badannya menjadi sarang penyakit,” ujar Suyitno.
Fasilitasi layanan kesehatan di madrasah juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan yang dialami peserta didik. Pemeriksaan tersebut dapat membantu menemukan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melalui kerja sama dan fasilitasi layanan pemerintah, akses pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak madrasah di bawah naungan Kemenag. Program tersebut mencakup lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, peserta didik yang ditemukan mengalami masalah kesehatan dalam pemeriksaan dapat memperoleh tindak lanjut melalui fasilitas kesehatan pemerintah.
Menurut Budi, penanganan tersebut juga berlaku untuk penyakit tuberkulosis (TBC). Peserta didik yang dinyatakan positif TBC dapat memperoleh pengobatan secara gratis melalui puskesmas.
“Penyakit ini bisa disembuhkan secara tuntas. Jika dari hasil deteksi dini ditemukan ada yang positif, tidak perlu khawatir atau menjadi stigma,” kata Budi.
Ia menambahkan, puskesmas juga memberikan obat pencegahan kepada orang-orang yang tinggal berdekatan dengan pasien TBC ketika ditemukan satu kasus. Langkah tersebut dilakukan selama tiga bulan sebagai bagian dari pencegahan penularan.
“Sebagai langkah pencegahan, jika ada satu kasus, maka teman atau keluarga yang tinggal berdekatan juga akan diberikan obat pencegahan dari puskesmas selama tiga bulan, dan semuanya gratis,” ujar Menkes.