3 Langkah Kemenag Perkuat Perlindungan Siswa di Madrasah

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo KH R. Muhammad Syafi'i (kedua dari kanan) bersama dengan Kepala MAN 1 Bandung Yayan Ristaman Jaya (kanan) saat mengunjungi MAN 1 Bandung, Jawa Barat. Jumat, (7/8/2026). Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo KH R. Muhammad Syafi’i meminta seluruh madrasah memperkuat sistem perlindungan anak melalui pengawasan yang lebih luas dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Pesan itu disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Wamenag menegaskan, keamanan lingkungan madrasah tidak cukup dibangun melalui aturan tertulis. Sistem pengawasan dan pencegahan perlu berjalan secara aktif agar potensi pelanggaran dapat diketahui sejak awal.

Baca: Kemenag Buka Layanan Aduan Kekerasan untuk Siswa dan Santri

“Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” tegasnya.

Pengawasan di area rawan

Menurut Wamenag, peningkatan kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pemerintah. Kekerasan tersebut mencakup tindakan fisik, verbal, hingga seksual yang dapat terjadi di berbagai lingkungan kehidupan anak.

Pemerintah kemudian menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Program tersebut mencakup empat ruang utama yang menjadi bagian dari kehidupan anak, yaitu rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.

Dalam lingkungan madrasah, Wamenag meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada area yang berpotensi menjadi titik rawan.

Ia juga meminta madrasah memastikan ketersediaan kamera pengawas atau CCTV pada lokasi yang membutuhkan pengawasan. Ruang tertutup menjadi salah satu area yang perlu mendapat perhatian karena lebih sulit dipantau secara langsung.

“Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian,” ujarnya.

Siswa diminta berani lapor

Selain pengawasan secara fisik, Kementerian Agama memperkuat mekanisme pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).

Wamenag meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dan kantor Kemenag kabupaten/kota menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh madrasah. Dengan mekanisme itu, peserta didik memiliki saluran untuk menyampaikan pengaduan ketika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.

Wamenag memastikan laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman kepada siswa yang berani melapor.

Menurutnya, keberanian menyampaikan laporan perlu diikuti dengan budaya saling menjaga di antara peserta didik. Dukungan dari lingkungan sekolah diperlukan agar siswa tidak takut menyampaikan persoalan yang dialaminya.

“Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Tidak ada toleransi pelanggaran berat

Wamenag menegaskan Kementerian Agama tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Setiap kasus yang terjadi diminta segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap peserta didik.

“Perlindungan anak merupakan amanat yang tidak bisa ditawar,” kata Wamenag.

Ia menjelaskan, orang tua menyekolahkan anak ke madrasah bukan hanya untuk memperoleh pendidikan akademik. Madrasah juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk peserta didik agar tumbuh dengan akhlak yang baik dan memiliki masa depan yang baik.

“Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.