MUI Dukung Presiden Prabowo Jadi Juru Damai Iran-AS

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setneg

Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian global melalui prinsip diplomasi bebas aktif.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis menegaskan dukungan tersebut dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

“Ya, saya mendorong Pak Presiden (Prabowo) untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” kata KH Cholil Nafis pada Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berada dalam koridor bebas aktif. Karena itu, peran mediasi yang diambil Presiden diharapkan tidak keluar dari prinsip tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu juga menyampaikan bahwa upaya mendamaikan pihak yang berkonflik memiliki nilai luhur dalam ajaran Islam.

Baca: MUI Desak Pemerintah Keluar dari BoP

“Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan. Sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, bangsa Indonesia memiliki komitmen untuk menghapus segala bentuk penjajahan di dunia serta menyebarkan perdamaian bagi seluruh umat manusia.

“Termasuk juga harus menyebarkan perdamaian kepada seluruh alam semesta,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X @Kemlu_RI menyampaikan kesiapan Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan ke Teheran sebagai bagian dari upaya mediasi.

“Presiden Indonesia bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi. Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan dunia,” tulis Kementerian Luar Negeri RI.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan penyesalan atas gagalnya proses negosiasi antara AS dan Iran yang memicu eskalasi militer di kawasan Timur Tengah. Indonesia menyerukan seluruh pihak agar menahan diri dan mengutamakan dialog serta diplomasi.

“Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai,” tegasnya.

Dalam perkembangan lain, MUI telah mengeluarkan sepuluh poin tausiyah sebagai respons atas konflik yang berpotensi meluas menjadi perang kawasan. Dokumen bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026 atau bertepatan dengan 11 Ramadhan 1447 H.

Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan eskalasi konflik terjadi saat umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, bulan yang semestinya diisi dengan penguatan persatuan dan upaya perdamaian.

Pada poin pertama, MUI menyampaikan duka atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026.

MUI juga mengecam serangan militer yang dinilai melanggar nilai kemanusiaan serta bertentangan dengan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Setiap bentuk agresi terhadap kedaulatan negara lain dinilai harus dihentikan.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami tindakan tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional.

Namun, MUI menegaskan seluruh pihak perlu menahan diri guna mencegah eskalasi lebih luas sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

MUI menilai rangkaian serangan tersebut sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka. Situasi ini dipandang sebagai bagian dari dinamika geopolitik yang lebih luas sehingga memerlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas kawasan dan melindungi warga sipil.

Dalam tausiyahnya, MUI juga menyinggung dugaan adanya kepentingan strategis untuk melemahkan posisi Iran sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara lain mengambil peran aktif sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi alat tekanan politik.

MUI turut menyoroti keterlibatan Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP) serta mempertanyakan efektivitasnya dalam mewujudkan perdamaian yang adil. Karena itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari BoP.

Selain sikap politik, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas bagi masyarakat yang terdampak konflik.

MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan sebagai wujud komitmen moral untuk mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.