Ikhbar.com: Kebijakan terbaru Bank Indonesia (BI) terkait penukaran uang baru Lebaran 2026 resmi diumumkan. BI memperpanjang jadwal sekaligus menambah kuota pemesanan dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 guna mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat.
Langkah ini diambil setelah animo publik terhadap layanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR meningkat signifikan, terutama di wilayah Pulau Jawa.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengaku pihaknya melakukan penyesuaian jadwal tahap kedua khusus wilayah Jawa agar masyarakat dapat mengakses layanan lebih awal.
“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Ahad, 22 Februari 2026.
Baca: BI Siapkan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Sebanyak Rp8,6 Triliun
Sementara itu, jadwal pemesanan untuk wilayah luar Jawa tidak berubah dan tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.
Dalam program SERAMBI 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri. Dari total tersebut, Rp8,6 triliun dialokasikan khusus untuk layanan penukaran uang baru dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per paket.
Selain itu, layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia dengan total 8.755 layanan yang dioperasikan oleh BI bersama perbankan nasional.
Cara tukar uang baru di aplikasi PINTAR BI
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran diwajibkan mendaftar melalui situs resmi PINTAR di pintar.bi.go.id. Sistem akan mengarahkan pengguna ke waiting room atau ruang tunggu apabila antrean sedang berlangsung, lengkap dengan estimasi waktu tunggu dan pembaruan lokasi penukaran secara real time.
Setelah antrean selesai, pemohon memilih menu layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Selanjutnya, pilih provinsi dan lokasi terdekat, tentukan jadwal kedatangan, lalu isi data diri secara lengkap meliputi NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
Pemesan kemudian menentukan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai batas yang tersedia. Setelah proses selesai, bukti pemesanan wajib diunduh dan dibawa saat penukaran bersama KTP asli.
Lebih lanjut, program penukaran uang baru ini menjadi solusi resmi bagi masyarakat yang membutuhkan pecahan baru untuk keperluan Lebaran 2026. Dengan penambahan kuota dan percepatan jadwal, BI berharap distribusi uang rupiah dapat berjalan lebih tertib dan merata.