Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) dijadwal mengelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa, 17 Februari 2026. Agenda ini menjadi rujukan nasional untuk memastikan keseragaman waktu ibadah Ramadan.
Sidang Isbat merupakan mekanisme yang diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Forum ini menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dengan keputusan yang memiliki kekuatan administratif dan menjadi pedoman umat Islam secara nasional.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyampaikan bahwa Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H akan digelar pada Selasa, 17 Februari 2026 di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar.
Pelaksanaan sidang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli falak, hingga lembaga negara terkait.
Baca: Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H
Keterlibatan lintas pihak ini menunjukkan bahwa keputusan yang dihasilkan melalui proses musyawarah dengan mempertimbangkan aspek syariat, sains, dan kebijakan publik.
Penetapan awal Ramadan memiliki arti penting karena menjadi dasar dimulainya ibadah puasa secara serentak di seluruh Indonesia. Melalui sidang isbat, pemerintah berupaya menjaga kesatuan umat sekaligus memastikan metode penentuan awal bulan dilakukan secara ilmiah dan sesuai kaidah fikih.
Tahapan Sidang Isbat:
1. Pemaparan Data Hisab
Tahap awal berupa penyampaian data hisab atau perhitungan astronomi mengenai posisi hilal. Tim ahli memaparkan tinggi hilal saat matahari terbenam, sudut elongasi bulan, serta potensi visibilitas hilal di berbagai wilayah Indonesia.
2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Tahap berikutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Lokasi pengamatan dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan astronomis untuk memastikan peluang terlihatnya hilal. Setiap laporan dari lapangan diverifikasi dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan dokumentasi hasil pengamatan.
3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Tahap akhir adalah musyawarah untuk membahas hasil hisab dan rukyat secara komprehensif. Dari proses ini ditetapkan apakah hilal telah memenuhi kriteria awal bulan, lalu keputusan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers setelah waktu Magrib.
Tautan resmi live streaming belum diumumkan secara khusus. Namun, merujuk pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang melalui kanal resmi berikut:
YouTube Kementerian Agama Pusat:
https://www.youtube.com/@KementerianAgamaPusat
Selain itu, siaran biasanya juga tersedia melalui kanal Bimas Islam TV di YouTube.