Daftar 9 Ponpes Calon Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU

Ilustrasi Muktamar NU. Foto: Santridesign

Ikhbar.com: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Tim tersebut bertugas meninjau sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU pada 1 hingga 5 Agustus 2026.

Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Amin Said Husni mengatakan pembentukan tim diputuskan dalam rapat panitia gabungan Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta.

“Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh,” kata Kiai Amin usai Rapat Harian Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Baca: PBNU Gagas Muktamar Internasional Fikih Peradaban

Menurut Kiai Amin, tim survei dibentuk berdasarkan keputusan rapat yang diikuti Ketua SC, Sekretaris SC, Ketua OC, Sekretaris OC, serta panitia gabungan Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU.

Selain menetapkan tim survei, rapat juga memutuskan lima provinsi yang menjadi kandidat lokasi Muktamar Ke-35 NU sebagaimana rekomendasi Munas dan Konbes NU 2026.

Tim survei akan mengunjungi sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai lokasi penyelenggaraan maupun pembukaan Muktamar, yaitu:

  • Pondok Pesantren Syekh Al-Falah, Padang, Sumatra Barat.
  • Pondok Pesantren Al-Hamid, Jakarta.
  • Pondok Pesantren Daarurrahman, Jakarta.
  • Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat.
  • Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat.
  • Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
  • Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
  • Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai calon lokasi pembukaan Muktamar.
  • Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan Tambakberas akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar. Kemudian yang kelima ada Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok,” ujarnya.

Kiai Amin menjelaskan, tim survei dijadwalkan mulai bekerja pada Sabtu dan Ahad, 4 hingga 5 Juli 2026. Hasil peninjauan akan disampaikan dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026.

“Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final,” katanya.

Selain menetapkan lokasi penyelenggaraan, rapat tersebut juga akan membahas finalisasi sejumlah materi Muktamar Ke-35 NU sebagai tindak lanjut hasil Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU.

Kiai Amin mengungkapkan, proses penyusunan peserta Muktamar Ke-35 NU masih berlangsung. Saat ini PBNU telah menyusun Daftar Peserta Sementara (DPS) berdasarkan surat keputusan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.

“Selanjutnya, daftar peserta sementara akan dicross check dengan ketua-ketua PW hingga benar-benar dipastikan cabang-cabang dan wilayah yang valid serta telah terverifikasi untuk menjadi peserta Muktamar, kemudian ditetapkan sebagai Daftar Peserta Tetap (DPT),” ujar Kiai Amin.

Ia menargetkan Daftar Peserta Tetap (DPT) Muktamar Ke-35 NU dapat ditetapkan paling lambat pada pertengahan Juli 2026.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.