KKM STIES Al Jaelani Kempek Gratiskan NIB ke 65 UMKM

Sebanyak 65 UMKM menerima NIB dari KKM STIES Al Jaelani Kempes, Cirebon. Foto: IKHBAR/FSJ

Ikhbar.com: Penutupan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) KHAS Al Jaelani Kempek di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menjadi momentum penting bagi penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dalam kegiatan yang digelar pada Ahad, 7 September 2025 itu, sebanyak 65 pelaku UMKM mendapat fasilitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis. Bantuan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing.

Pemberian NIB tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi para pelaku UMKM, baik untuk akses permodalan, pengembangan usaha, hingga pemasaran ke pasar yang lebih besar.

Selain pembagian NIB, acara juga disertai dengan sosialisasi sertifikasi halal bersama Dr. Hamzah Fansuri, S.H., M.H., C.Mtr.

Baca: Haul Ponpes KHAS Kempek Usung Semangat ‘Ramah Lingkungan’

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.

Sertifikasi halal akan menjadi nilai tambah signifikan bagi produk UMKM, sehingga mereka mampu bersaing bahkan hingga pasar global,” katanya.

Dengan sertifikasi itu, kata dia, produk UMKM bisa lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional.

Apresiasi datang dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sekaligus Komisaris Badan Amil Zakat Nasional (Nazmas) Kabupaten Cirebon, KH Sigit Nurhendi.

“Program KKM ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dampak langsung. Semoga UMKM Desa Beberan semakin maju,” ujarnya.

Penutupan KKM ini tidak hanya menjadi akhir dari program mahasiswa, tetapi juga bukti kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membantu UMKM lokal mendapatkan legalitas usaha sekaligus meningkatkan kualitas produk.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.