Cegah Judol, TNI Rutin Sidak dan Cek Ponsel Prajurit

Sejumlah prajurit dan PNS di lingkungan TNI menyerahkan gawainya kepada personel dari Satuan Siber TNI untuk diperiksa selepas upacara di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (2/12/2024). ANTARA/Pusat Penerangan TNI

Ikhbar.com: Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Brigjen TNI Ari Yulianto turun langsung memimpin pengecekan mendadak gawai sejumlah prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan TNI guna memastikan mereka tidak bermain judi online (judol) maupun terlibat dalam jaringannya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan, pengecekan mendadak yang dilakukan secara acak dan berkala itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit yang termasuk di dalamnya turut menangani judol.

“Langkah ini bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak. TNI telah membentuk Satgas Pemberantasan judi online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satsiber TNI,” kata Kapuspen, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca: Perputaran Duit Judi Online Capai Rp283 Triliun, Ada 97 Ribu TNI/Polri Ikut Kecanduan

Dalam beberapa foto yang dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Dansatsiber TNI selaku Komandan Sub Satgas Pemberantasan judol memimpin langsung pengecekan gawai para prajurit selepas upacara di Lapangan B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Senin 2 Desember 2024. Ponsel milik prajurit dan PNS di lingkungan TNI itu dikumpulkan dan diperiksa oleh jajaran personel dari Satsiber TNI.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan itu belum diungkap oleh Puspen TNI maupun Satsiber TNI.

“Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan TNI menjaga integritas personel. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia,” kata Hariyanto.

Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit, yang dibentuk oleh TNI bulan lalu dikomandoi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Satgas itu terdiri atas empat subsatgas, yaitu itu terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

Baca: Marak Kasus Penembakan, DPR Ancam Ganti Senjata Polisi dengan Pentungan

Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judol, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, November 2024 lalu.

Presiden Prabowo menyebut potensi kerugian akibat judi online sebesar Rp981 triliun atau 65 miliar dolar AS, kemudian akibat penambangan ilegal, potensi kerugian negara mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun, kemudian kebocoran APBN setiap tahunnya mencapai 7 miliar dolar AS atau setara Rp110,47 triliun.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.